Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Umumkan Direksi baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengumumkan susunan direksi baru. Dalam susunan direksi baru ini, terdapat nama Budi Susanto yang menempati posisi Direktur menggantikan Agung Rihayanto.
Budi Susanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kawasan Industri Wijayakusuma. Sedangkan untuk posisi Direktur Utama tetap Fajar Wibhiyadi, yang telah menjadi Direktur Utama KBI sejak tahun 2017.
Perubahan susunan Direksi ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Negara BUMN dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) yang merupakan induk usaha dari PT Kliring Berjangka Indonesia. Terkait susunan Direksi Baru KBI, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku otoritas di industri perdagangan berjangka komoditi juga telah memberikan persetujuan.
Persetujuan ini diberikan setelah sebelumnya dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Fajar Wibhiyadi dan Budi Susanto.
“Adanya perubahan susunan Direksi ini tentunya tidak mengubah berbagai rencana korporasi yang sudah dan sedang dijalankan KBI. Saat ini, KBI sendiri memiliki 3 lini usaha, yaitu sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang," ujar Corporate Secretary PT Kliring Berjangka Indonesia, Dihan Yusro melalui keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Dihan Yusro menambahkan, terkait peran sebagai lembaga kliring dan Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI akan terus melakukan peningkatan layanan prima kepada para pemangku kepentingan. "Selain itu, KBI juga akan melakukan berbagai inisiasi bisnis baru, serta transformasi layanan," paparnya.
Budi Susanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kawasan Industri Wijayakusuma. Sedangkan untuk posisi Direktur Utama tetap Fajar Wibhiyadi, yang telah menjadi Direktur Utama KBI sejak tahun 2017.
Perubahan susunan Direksi ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Negara BUMN dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) yang merupakan induk usaha dari PT Kliring Berjangka Indonesia. Terkait susunan Direksi Baru KBI, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku otoritas di industri perdagangan berjangka komoditi juga telah memberikan persetujuan.
Persetujuan ini diberikan setelah sebelumnya dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Fajar Wibhiyadi dan Budi Susanto.
“Adanya perubahan susunan Direksi ini tentunya tidak mengubah berbagai rencana korporasi yang sudah dan sedang dijalankan KBI. Saat ini, KBI sendiri memiliki 3 lini usaha, yaitu sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang," ujar Corporate Secretary PT Kliring Berjangka Indonesia, Dihan Yusro melalui keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Dihan Yusro menambahkan, terkait peran sebagai lembaga kliring dan Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI akan terus melakukan peningkatan layanan prima kepada para pemangku kepentingan. "Selain itu, KBI juga akan melakukan berbagai inisiasi bisnis baru, serta transformasi layanan," paparnya.
(akr)