Ekonomi Belum Pulih dari Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Senin, 03 Oktober 2022 - 17:10 WIB
loading...
OJK berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Dia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, tampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” ungkapnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Bunga BI Naik 4,25% Bareng Harga BBM, Apa Kabar Cicilan KPR dan Kredit Motor?
Menurut dia, OJK akan menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini. Pihaknya mempertimbangkan target secara sektoral, geografis dan kreditur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Dia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, tampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” ungkapnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Bunga BI Naik 4,25% Bareng Harga BBM, Apa Kabar Cicilan KPR dan Kredit Motor?
Menurut dia, OJK akan menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini. Pihaknya mempertimbangkan target secara sektoral, geografis dan kreditur.
Lihat Juga :