Ekonomi Belum Pulih dari Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:10 WIB
loading...
Ekonomi Belum Pulih...
OJK berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Dia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, tampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” ungkapnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (3/10/2022).



Menurut dia, OJK akan menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini. Pihaknya mempertimbangkan target secara sektoral, geografis dan kreditur.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kebijakan normalisasi kredit yang diambil nantinya akan membahayakan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Juga, sejalan dengan mandat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. “Kami optimistis bahwa kami mampu mengatasi skenario terburuk yang terjadi dalam sistem perbankan,” tuturnya.



Sebagai informasi, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun. Adapun jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari sebelumnya 2,94 juta nasabah.



Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
Rekomendasi
Curhat Pilu Paula Verhoeven...
Curhat Pilu Paula Verhoeven Bertemu Anak hanya 2 Jam saat Lebaran
Jadwal Live Streaming...
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 di Piala Asia U-17
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
42 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
2 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
4 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
6 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
6 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved