Bunga BI Naik 4,25% Bareng Harga BBM, Apa Kabar Cicilan KPR dan Kredit Motor?
Jum'at, 23 September 2022 - 15:02 WIB
loading...
Kenaikan suku bunga BI bersamaan dengan kenaikan harga BBM menambah beban masyarakat. FOTO/dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen pada Kamis (22/9). Kenaikan bunga BI tersebut bebarengan dengan harga BBM bersubsidi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi beban ganda bagi masyarakat. "Masyarakat menjadi tertimpa beban ganda. Jadi masyarakat itu harus mengeluarkan biaya hidup ini jauh lebih mahal pasca kenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan oleh inflasi. Sementara dari sisi pendapatan belum bisa pulih seperti pra pandemi," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Siap-siap, Pak! Cicilan Rumah Bakal Membengkak
Sambungnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya pulih ekonominya karena dampak dari pandemi. Misalnya, masih ada masyarakat yang belum dipekerjakan selama penuh waktu, ada juga yang gajinya penuh atau masih dipangkas, lalu bonusnya yang belum cair.
Lebih lanjut Bhima menuturkan, dari naiknya bunga acuan maka menciptakan kenaikan tingkat suku bunga pinjaman. Sehingga secara tidak langsung mendesak masyarakat untuk membayar cicilan jadi jauh lebih mahal. Seperti contohnya kredit untuk KPR.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi beban ganda bagi masyarakat. "Masyarakat menjadi tertimpa beban ganda. Jadi masyarakat itu harus mengeluarkan biaya hidup ini jauh lebih mahal pasca kenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan oleh inflasi. Sementara dari sisi pendapatan belum bisa pulih seperti pra pandemi," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Siap-siap, Pak! Cicilan Rumah Bakal Membengkak
Sambungnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya pulih ekonominya karena dampak dari pandemi. Misalnya, masih ada masyarakat yang belum dipekerjakan selama penuh waktu, ada juga yang gajinya penuh atau masih dipangkas, lalu bonusnya yang belum cair.
Lebih lanjut Bhima menuturkan, dari naiknya bunga acuan maka menciptakan kenaikan tingkat suku bunga pinjaman. Sehingga secara tidak langsung mendesak masyarakat untuk membayar cicilan jadi jauh lebih mahal. Seperti contohnya kredit untuk KPR.
Lihat Juga :