Tarik Investor Bangun IKN, Ini Tiga Langkah yang Perlu Ditempuh Pemerintah
Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:32 WIB
loading...
Pemerintah perlu melakukan tiga upaya untuk menarik investor ke IKN Nusantara. Foto/ATRBPN
A
A
A
JAKARTA - Ada tiga upaya yang perlu dilakukan pemerintah agar investor tertarik dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara . Pertama, penyelesaian rancangan peraturan pemerintah untuk insentif bagi investor yang akan berusaha di IKN Nusantara.
Baca juga: 11 Sektor Prioritas yang Akan Dibangun di Jantung Kota IKN Nusantara
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan non-fiskal yang saat ini tengah dirancang Badan Otorita IKN dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait lainnya.
"Insentif itu untuk membuat para investor menanamkan modalnya, menanamkan usaha, melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya. Tentu akan bermanfaat bagi semua pihak yang bermukim di sana ataupun pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/10/2022).
Upaya selanjutnya yang perlu dilakukan adalah pembentukan badan usaha milik otorita. Badan tersebut dianggap dapat membuat Otorita IKN lincah dalam menangani aspek-aspek berusaha.
Baca juga: 11 Sektor Prioritas yang Akan Dibangun di Jantung Kota IKN Nusantara
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan non-fiskal yang saat ini tengah dirancang Badan Otorita IKN dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait lainnya.
"Insentif itu untuk membuat para investor menanamkan modalnya, menanamkan usaha, melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya. Tentu akan bermanfaat bagi semua pihak yang bermukim di sana ataupun pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/10/2022).
Upaya selanjutnya yang perlu dilakukan adalah pembentukan badan usaha milik otorita. Badan tersebut dianggap dapat membuat Otorita IKN lincah dalam menangani aspek-aspek berusaha.
Lihat Juga :