DPR Minta Pemerintah Masifkan Subsidi Pangan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:36 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Subsidi ke sektor pertanian harus diperkuat. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk memasifkan subsidi di sektor pangan agar kesejahteraan petani bisa diwujudkan. Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menjelaskan, tantangan Indonesia ke depannya adalah menyejahterakan petani, selain pelaku bisnis di sektor pangan.

Baca juga: Soal Penimbunan Beras di Jawa Timur, Buwas Bilang Begini!

"Makanya kita meminta juga agar pemerintah memberikan subsidi di bidang pangan. Sebab, petani kita ini adalah profesi yang marginal dan harus dilindungi oleh negara," ungkap Andi Akmal saat gelaran Bimbingan Teknis dan Expo Sawit Baik Indonesia 2022, Selasa (4/10/2022).

Kelapa sawit, lanjut Andi, merupakan komoditas pertanian yang potensial, bahkan memiliki kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Prospek dari kelapa sawit sangat bagus, setiap 1 hektare dapat menghasilkan 4 sampai 6 ton sawit per bulan dan setahun bisa menghasilkan Rp60 sampai Rp70 juta.

Andi Akmal menjelaskan di wilayah Sulawesi Selatan, kelapa sawit belum sebanyak seperti yang ada di Pulau Sumatra. Beberapa tempat seperti Kalimantan dan Sumatra, kebun kelapa sawit bisa dikombinasikan dengan ternak, bisa juga ditanami jagung.

Senada, Senior Promotion and Partnership Analyst BPDPKS Sulthan Muhammad Yusa mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditas minyak dunia dengan produktivitas lahan yang paling baik dibandingkan minyak nabati lainnya. Sehingga, kelapa sawit menjadi pilihan paling sustainable dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati dunia yang semakin bertumbuh.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, 9 Anggota Polisi Dicopot

Setiap tahun demand dan supply minyak nabati global rata-rata tumbuh masing-masing di level 8,5 juta MT dan 8,2 juta MT. Sebagai komoditas yang paling produktif, minyak sawit berkontribusi rata-rata 42% dari total supply minyak nabati dunia.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Rekomendasi
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Berita Terkini
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved