Erick Thohir Sebut Penugasan BUMN dari Pemerintah Rawan Jadi Ladang Korupsi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:44 WIB
loading...
Erick Thohir Sebut Penugasan...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, tidak menutup mata terkait potensi korupsi di dalam penugasan yang berikan kepada perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, tidak menutup mata terkait potensi korupsi di dalam penugasan yang berikan kepada perusahaan pelat merah. Menurutnya perkara ini bisa diatasi melalui Undang-undang (UU) BUMN , dengan mengusulkanseluruh penugasan perseroan harus disepakati tiga Kementerian yakni Menteri yang menugaskan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan.

"Saya tidak menutup mata kita, penugasan-penugasan di BUMN itu tends to corrupt, makanya kita ubah sekarang. Seluruh penugasan di BUMN harus disepakati tiga Menteri, Menteri yang menugaskan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan," ungkap Erick Thohir melalui video pendek yang diunggah di akun instagram, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Singgung Kejelasan Status Penugasan ke BUMN

Dalam proses penugasan, lanjut Erick, Kementerian terkait yang memberi penugasan pun harus menggelontorkan anggaran kepada perusahaan. Suntikan dana tersebut dengan catatan bila Kementerian terkait memiliki anggaran yang cukup.

Sebaliknya, bila Kementerian memberi penugasan tapi tidak memiliki anggaran, maka diperlukan dana BUMN. Dana perusahaan yang dimaksud berupa government injection atau suntikan dana negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Karena ini korporasi opsinya dua, kalau tidak feasible, government injection, yang namanya PMN," tuturnya.

Pada aspek ini, Mantan Bos Inter Milan itu menegaskan bahwa 70-80%n PMN BUMN digunakan untuk penugasan. "PMN itu persepsinya jelek, salah. Karena PMN 70-80 persen penugasan, tidak ada penyelamatan, penugasan. Cuma dulunya tidak transparan, sekarang dengan adanya kesepakatan tiga Menteri semua transparan. Dan ini kita dorong di Undang-undang BUMN," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved