Asabri Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Layanan Polsek Bodeh

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:28 WIB
loading...
Asabri Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Layanan Polsek Bodeh
Penyerahan bantuan bantuan senilai Rp87.058.410 melalui program TJSL Asabri untuk pembangunan ruang layanan Polsek Bodeh di wilayah kerja Polres Pemalang, Rabu (12/10/202). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Rabu (12/10) lalu menyalurkan bantuan senilai Rp87.058.410 untuk pembangunan ruang layanan Polsek Bodeh di wilayah kerja Polres Pemalang.

Kepala Kantor Cabang Asabri Semarang Simon P Semedi mewakili direksi menyerahkan bantuan material sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang layanan Polsek Bodeh. Bantuan diterima Kabag Logistik Polres Pemalang Kompol Nana Edi Sugito, SH yang mewakili Kapolres Pemalang.



Polsek Bodeh yang berdiri sejak 2000 sampai dengan sekarang belum mempunyai ruang khusus layanan kepada masyarakat sekitar. Layanan yang diberikan kepada masyarakat masih bercampur dengan ruang kerja personel dan ruang tamu yang sangat sederhana, sehingga dirasa kurang optimal dalam memberikan kenyamanan layanan kepada masyarakat sekitar Kecamatan Bodeh.

Kompol Nana menyatakan terima kasihnya atas bantuan dari Asabri. "Selain pemanfaatannya bisa dirasakan langsung bagi anggota personel Polsek Bodeh, juga dapat mendukung dan meningkatkan layanan bagi masyarakat sekitar," ujarnya.



Bantuan pembangunan ruang pelayanan Polsek Bodeh merupakan penyaluran bantuan Program TJSL Asabri yang kedua kalinya di tahun 2022 di wilayah kerja Polres Pemalang, tepatnya tanggal 10 Juni 2022.

Kakancab Asabri Semarang Simon P Semedi bersama Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo meresmikan pembangunan ruang layanan di Polsek Bantarbolang yang sekarang sudah berdiri dan dimanfaatkan keberadaannya untuk memberikan layanan bagi masyarakat sekitar wilayah Bantarbolang.

"Bantuan pembangunan ruang layanan Polsek Bodeh yang disalurkan ini merupakan bagian dari alokasi dana Program TJSL non-PUMK," jelas Simon.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.6102 seconds (0.1#10.140)