Kantongi Persetujuan Rights Issue, Garuda Indonesia Percepat Langkah Restrukturisasi
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:21 WIB
loading...
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengantongi persetujuan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham (PMHMETD).
Aksi korporasi maskapai pelat merah itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Garuda Indonesia juga akan melakukan konversi utang kepada kreditur usai adanya putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui penerbitan 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD dengan total utang yang akan dikonversi maksimal Rp4,2 triliun menjadi saham.
Baca juga: Usai Tangguk Laba USD3,7 Miliar, Garuda Optimistis Kinerja Kuartal IV Tumbuh Positif
Emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham (PMHMETD).
Aksi korporasi maskapai pelat merah itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Garuda Indonesia juga akan melakukan konversi utang kepada kreditur usai adanya putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui penerbitan 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD dengan total utang yang akan dikonversi maksimal Rp4,2 triliun menjadi saham.
Baca juga: Usai Tangguk Laba USD3,7 Miliar, Garuda Optimistis Kinerja Kuartal IV Tumbuh Positif
Lihat Juga :