MNC Guna Usaha Indonesia-Bank Panin Dubai Syariah Kerja Sama Pembiayaan Rp75 M
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT MNC Guna Usaha Indonesia, unit bisnis di bawah naungan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) memperkuat kerja sama dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) melalui pembiayaan mudharabah sebesar Rp75 miliar untuk pembiayaan syariah yang akan disalurkan kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan memacu kinerja pembiayaan syariah di masyarakat.
“Kerja sama pembiayaan dengan Bank Panin Dubai Syariah akan kami salurkan kepada masyarakat dengan harapan bisa memperluas pasar pembiayaan syariah dan memberikan pilihan kepada masyarakat muslim pada khususnya untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan konsep syariah secara kaffah di Indonesia,” ungkap Direktur PT MNC Guna Usaha Indonesia Henri Gunawan, di Jakarta, Jumat (14/4/2022).
Dia menjelaskan, pendanaan yang diperoleh akan digunakan oleh PT MNC Guna Usaha Indonesia melalui unit syariahnya untuk melakukan pembiayaan paket haji regular, haji khusus serta pembiayaan paket umroh. “Masyarakat muslim di Indonesia akan diberikan kemudahan dalam beribadah dengan adanya paket pembiayaan syariah dari kami. Paket yang kami siapkan sudah termasuk dengan pelayanan dalam penentuan biro umroh dan haji khusus, serta pelayanan pengurusan ketika pendaftaran haji di Kemenag," jelasDirektur PT MNC Guna Usaha Indonesia Miron Durait Panjaitan.
Direktur Bisnis Bank Panin Dubai Syariah Erick Ong menyampaikan harapan semoga pembiayaan ini mempunyai dampak yang strategis dan positif, khususnya bagi kedua belah pihak serta dapat memberikan kemaslahatan dan manfaat bagi masyarakat luas untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh.
PT MNC Guna Usaha Indonesia memiliki unit usaha syariah yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2016. Unit usaha syariah ini berfokus kepada pembiayaan produktif untuk kegiatan ibadah baik haji regular dan haji khusus maupun pembiayaan ibadah umroh.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, adalah salah satu bank umum syariah di Indonesia dimana sesuai dengan tujuan perseroan sebagai lembaga intermediasi, selalu berkomitmen untuk memajukan perekonomian di Indonesia, khususnya perekonomian Syariah, dimana salah satunya adalah melalui kegiatan penyaluran pembiayaan dengan prinsip syariah.
“Kerja sama pembiayaan dengan Bank Panin Dubai Syariah akan kami salurkan kepada masyarakat dengan harapan bisa memperluas pasar pembiayaan syariah dan memberikan pilihan kepada masyarakat muslim pada khususnya untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan konsep syariah secara kaffah di Indonesia,” ungkap Direktur PT MNC Guna Usaha Indonesia Henri Gunawan, di Jakarta, Jumat (14/4/2022).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pendanaan yang diperoleh akan digunakan oleh PT MNC Guna Usaha Indonesia melalui unit syariahnya untuk melakukan pembiayaan paket haji regular, haji khusus serta pembiayaan paket umroh. “Masyarakat muslim di Indonesia akan diberikan kemudahan dalam beribadah dengan adanya paket pembiayaan syariah dari kami. Paket yang kami siapkan sudah termasuk dengan pelayanan dalam penentuan biro umroh dan haji khusus, serta pelayanan pengurusan ketika pendaftaran haji di Kemenag," jelasDirektur PT MNC Guna Usaha Indonesia Miron Durait Panjaitan.
Direktur Bisnis Bank Panin Dubai Syariah Erick Ong menyampaikan harapan semoga pembiayaan ini mempunyai dampak yang strategis dan positif, khususnya bagi kedua belah pihak serta dapat memberikan kemaslahatan dan manfaat bagi masyarakat luas untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh.
PT MNC Guna Usaha Indonesia memiliki unit usaha syariah yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2016. Unit usaha syariah ini berfokus kepada pembiayaan produktif untuk kegiatan ibadah baik haji regular dan haji khusus maupun pembiayaan ibadah umroh.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, adalah salah satu bank umum syariah di Indonesia dimana sesuai dengan tujuan perseroan sebagai lembaga intermediasi, selalu berkomitmen untuk memajukan perekonomian di Indonesia, khususnya perekonomian Syariah, dimana salah satunya adalah melalui kegiatan penyaluran pembiayaan dengan prinsip syariah.
(fai)