Ekspor Produk Kaca RI Bebas Bea Masuk Pengamanan di Filipina
Senin, 06 Juli 2020 - 12:12 WIB
loading...
Ekpor produk kaca RI ke Filipina bebas bea masuk pengamanan. FOTO/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan Indonesia saat ini terbebas dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh Filipina untuk produk kaca (clear and tinted float glass). Kemenangan Indonesia atas tindakan safeguard ini, diyakini akan semakin membuka peluang ekspor produk tersebut ke Filipina.
"Kabar gembira ini diyakini mampu mengembalikan gairah industri kaca Indonesia di pasar ekspor Filipina setelah terancam dikenakan BMTP. Peluang ekspor produk tersebut ke Filipina kembali terbuka lebar," kata Agus dalam keterangan resminya, di Jakarta (6/7/2020).
(BACA JUGA: RI Menang Atas Safeguard Filipina, Peluang Kerek Ekspor Keramik Makin Terbuka)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor produk kaca Indonesia ke Filipina yang diselidiki adalah sebesar USD635 ribu tahun lalu. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD 405 ribu. Namun akibat penyelidikan safeguard ini, kinerja ekspor produk kaca dimaksud cukup terpengaruh pada 2020.
Selama periode Januari–April 2020, Indonesia hanya membukukan nilai ekspor sebesar USD 270,4 ribu. Bahkan produk tinted float glass dan reflective float glass mengalami penurunan rata-rata hingga 79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kualitas bersaing, produk kaca asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri kaca dalam negeri Filipina.
"Kabar gembira ini diyakini mampu mengembalikan gairah industri kaca Indonesia di pasar ekspor Filipina setelah terancam dikenakan BMTP. Peluang ekspor produk tersebut ke Filipina kembali terbuka lebar," kata Agus dalam keterangan resminya, di Jakarta (6/7/2020).
(BACA JUGA: RI Menang Atas Safeguard Filipina, Peluang Kerek Ekspor Keramik Makin Terbuka)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor produk kaca Indonesia ke Filipina yang diselidiki adalah sebesar USD635 ribu tahun lalu. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD 405 ribu. Namun akibat penyelidikan safeguard ini, kinerja ekspor produk kaca dimaksud cukup terpengaruh pada 2020.
Selama periode Januari–April 2020, Indonesia hanya membukukan nilai ekspor sebesar USD 270,4 ribu. Bahkan produk tinted float glass dan reflective float glass mengalami penurunan rata-rata hingga 79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kualitas bersaing, produk kaca asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri kaca dalam negeri Filipina.
Lihat Juga :