Jalin Kemitraan dengan MNC Group, BPJamsostek Beberkan Manfaat JMO

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:06 WIB
loading...
Jalin Kemitraan dengan...
BPJamsostek memiliki aplikasi resmi Jamsostek Mobile atau JMO sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPJamsostek membeberkan manfaat dari Jamsostek Mobile (JMO) sebagai aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan, JMO berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga sebagai media pelaporan serta pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimana pun dan kapan pun.

"Pada dasarnya JMO awalnya digunakan untuk kemudahan mendaftar bayar dan juga klaim, tentunya diharapkan ini menjadi kebutuhan keseharian," ujar Roswita di sela penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan MNC Group di iNews Tower, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

"Makanya kita menambahkan fitur-fitur dan ini bagian dari salah satu bentuk kerja sama dengan menambahkan kanal edukasi, hiburan dan juga menambahkan kanal-kanal lain terkait dengan salah satu manfaat program kami di luar klaim program utama dan juga pendaftaran pembayaran," imbuhnya.



Sebagai informasi, pada hari ini PT MNC Kapital Indonesia Tbk melalui unit usahanya PT MNC Teknologi Nusantara dan juga PT Bank MNC International Tbk hari ini menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan, suatu kehormatan bagi MNC Group dapat bekerja sama dengan BPJamsostek khususnya terkait dengan PT Bank MNC International, MotionBanking, juga MotionPay untuk payment.

"Praktiknya itu di mana MotionPay, MotionBanking menjadi layanan untuk disbursement atau pembayaran dari klaim yang terkait dengan anggota BPJamsostek, itu terima kasih tentunya," kata Hary.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)