Mengupas Seluk Beluk Presidensi G20 Indonesia: Jaga Konektivitas Negara Maju dan Berkembang
loading...
A
A
A
JAKARTA - G20 dibentuk pada 1999 dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada 1997-1999 dengan melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.
Atas saran dari para Menteri Keuangan G7, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas respon terhadap krisis keuangan global yang terjadi. Setelah itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.
Sembilan tahun kemudian, pada 14-15 November 2008, Para pemimpin negara-negara G20 bertemu untuk pertama kalinya di dalam KTT G20 pertama. Pada kesempatan itu, para pemimpin negara melakukan koordinasi respon global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Untuk mempersiapkan KTT setiap tahunnya, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, bersama-sama dengan para perwakilan pemimpin negara yang dikenal sebagai Sherpa melakukan beberapa kali pertemuan dalam setahun.
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Jenis Pertemuan G20
1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit
Merupakan klimaks dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
Atas saran dari para Menteri Keuangan G7, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas respon terhadap krisis keuangan global yang terjadi. Setelah itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.
Sembilan tahun kemudian, pada 14-15 November 2008, Para pemimpin negara-negara G20 bertemu untuk pertama kalinya di dalam KTT G20 pertama. Pada kesempatan itu, para pemimpin negara melakukan koordinasi respon global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Untuk mempersiapkan KTT setiap tahunnya, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, bersama-sama dengan para perwakilan pemimpin negara yang dikenal sebagai Sherpa melakukan beberapa kali pertemuan dalam setahun.
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Jenis Pertemuan G20
1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit
Merupakan klimaks dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.