Jurus-jurus Mengembangkan Bisnis di Media Sosial

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 23:04 WIB
loading...
Jurus-jurus Mengembangkan...
Banyak tantangan saat menekuni jual beli lewat media sosial. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Melakukan jual beli daring menggunakan media sosial memang penuh tantangan dan terkadang juga diwarnai tindak kejahatan. Mulai dari barang yang tidak sesuai dengan foto, bahan tidak sesuai yang diinginkan, perbedaan warna, tindak penipuan, barang rusak, hingga pengiriman yang lama.

Baca juga: 8 Media Sosial Buatan China Ini Punya Ratusan Juta Pengguna

Semua itu disampaikan oleh influencer Dyahhakim saat menjadi pembicara pada webinar ”Indonesia Makin Cakap Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) RI untuk komunitas digital di wilayah Bali - Nusa Tenggara, Jumat malam (21/10/2022). Dalam diskusi virtual bertajuk ”Kiat-kiat Mengembangkan Bisnis Menggunakan Media Sosial” itu, Dyahhakim menyebut lima tindakan yang patut diperhatikan untuk mencegah penipuan dalam jual beli di media sosial.

Pertama, baca keterangan produk. Kedua, lihat rating penjual. Ketiga, cek semua media sosial yang digunakan oleh si pelaku bisnis. Keempat, tidak membayar pembelian barang secara langsung, lebih baik menggunakan payment gate way.

”Kelima adalah tidak tergiur hadiah-hadiah yang meminta uang DP,” kata Dyah di hadapan peserta webinar yang juga diikuti secara nobar oleh komunitas digital di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara untuk pebisnis atau pedagang di media sosial, Dyahhakim mengungkap sejumlah tips penting untuk mengembangkan bisnis di media sosial. Tips pertama, pilih bisnis yang banyak diminati. Lalu, susun rencana yang tepat, buat tujuan, kemudian membuat konten yang kreatif dan menarik. Berikutnya, barang yang dijual harus berkualitas dan harganya terjangkau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Dilema Larangan Usia...
Dilema Larangan Usia Medsos: Menyeimbangkan Perlindungan Anak dan Masa Depan Investasi Digital
Transaksi Meningkat,...
Transaksi Meningkat, Ramadan Momentum Tumbuhnya Bisnis Jualan Online
PRISMA Peruri Hadirkan...
PRISMA Peruri Hadirkan Strategi Jitu Agar UMKM Cemerlang di Platform Online
Cegah Penipuan Digital,...
Cegah Penipuan Digital, Danamon Imbau Nasabah Bijak Gunakan Media Sosial
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Rekomendasi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved