Kejamnya Mafia Tanah Bisa Menyasar Tempat Ibadah, Wamen ATR/BPN: Status Wakaf Harus Disertifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:49 WIB
loading...
Kejamnya Mafia Tanah...
Wamen TR/BPN Raja Juli Antoni mengingatkan, mafia tanah bisa saja menyerobot lahan yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan, hingga tempat beribadah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengingatkan, mafia tanah bisa saja menyerobot lahan yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan, hingga tempat beribadah. Oleh karenanya tanah yang statusnya wakaf juga penting untuk disertifikasi.

Baca Juga: Menteri Hadi Bakal Sikat Habis Bandar yang Modali Mafia Tanah

Hal tersebut untuk mencegah adanya penyerobotan lahan yang terjadi dikemudian hari, sebab mafia tanah ini mempunyai jaringan di BPN sehingga dengan mudah mengeluarkan sertifikat baru .

"Di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini kami memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah termasuk warisan para kiai ini. Jadi demi menjaganya kami berikan sertifikat," kata Raja Juli Antoni pada pernyataan tertulisnya, Senin (24/10/2022).

Raja Juli Antoni mengatakan, meskipun di atas tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan seperti tempat beribadah dan pendidikan, tetap saja bisa menjadi incaran mafia tanah.

"InsyaAllah semua tanah pesantren, tanah wakaf, tanah pendidikan anak yatim itu dapat terjaga dari mafia tanah," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi mengatakan sebetulnya ada tiga penyebab yang memungkinkan sertifikat tanah itu kembali terbit, atau ganda. "Hal itu dapat diselesaikan lewat mediasi atau jalur pengadilan," ujar Sigit saat dihubungi MNC Portal, (18/10).

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Ancam Copot Pegawai ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah

Sigit memaparkan, kemungkinan sertifikat tersebut bisa terbit kembali di kantor pertanahan pertama sertifikat tersebut diterbitkan sebelum tahun 1997, sehingga mungkin pada saat itu belum dipetakan. Oleh karenanya masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, namun dikeluarkan pada tahun lama, segera lapor ke kantor BPN di daerahnya.

"Tidak (pengajuan ulang) hanya divalidasi saja ke BPN," kata Sigit.

Selain itu kemungkinan sertifikat dari kantor BPN bisa keluar dikarenakan pemegang Hak atas nama tanah tersebut tidak memenuhi kewajibannya. Penyebab selanjutnya, dengan sengaja alas haknya dibuat double sehingga sertifikat menjadi ganda. Atas ketiga penyebab tersebutlah, menjadi kemungkinan kantor BPN bisa mengeluarkan sertipikat baru, walaupun atas pengajuan orang baru.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved