Pengamat Sebut Dana Formula E Bentuk Investasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:17 WIB
loading...
Pengamat Sebut Dana...
Pengamat sebut dana Formula E merupakan bentuk investasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, sukses menjadi tempat perhelatan seri kesembilan Formula E 2022 di Jakarta. Menanggapai hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman mengatakan bahwa mengatakan dampak ekonomi langsung dari penyelenggaraan Formula EJakarta 2022 mencapaiRp 2,6 Triliun. Dari jumlah tersebut, dampak ekonomi langsung sebesar Rp 597 miliar dan ekonomi tidak langsungnya mencapai Rp 2,1 triliun.

Menurut dia, perhitungan dampak ekonomi itu terdiri dari komponen alokasi belanja modal (capex), belanja operasional (opex), biaya komitmen Formula E, pembelian tiket, transaksi pengunjung UMKM, dan pengeluaran pengunjung. "Besaran angka tadi akumulasi dari dampak ekonomi langsung memang proporsinya kami dapatkan dari komponen-komponen yang kami sebutkan tadi," kata Rizal di Universitas Al Azhar, Jakarta (25/10/2022).

Baca Juga: Formula E Gen 3 Kembangkan Teknologi Fast Charging di Pit Stop

Dia menuturkan bahwa ajang perhelatan Formula E ini dibiayai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, sedangkan Moto GP Mandalika dibiayai oleh BUMN. "Dua-duanya adalah kegiatan event nasional yang mendunia, ini harus dirawat dikembangkan, intinya itu dulu, jangan dikontradiktifkan, ini adalah aktivitas ekonomi yang bisa menumbuhkan sektor wisata yang mestinya kita mendorong ini," tuturnya.

"Kami hitung terhadap ekonomi tidak langsung nya terhadap gdp nya. GDP-nya terbentuk sebesar Rp2,1 triliun. Ini terdistribusi terhadap berbagai faktor, pertumbuhan ekonomi 0,1% tumbuh, kemudian PDB perkapita 0,8 %, kemudian inflasi 0,03%, karena konsumsi , investasi 0.32%. Saya kira begini, kami menganggap bahwa dana yang digelontorkan untuk Formula E adalah investasi," tambahnya.

Sementara itu, Pakar Keuangan Negara Soemardjijo mengatakan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut diungkap Soemardjijo dalam forum diskusi akademik dengan tema Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik.

"Menurut ilmu keuangan negara, penyusunan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Soemardjijo, di Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Pemeriksaan oleh penegak hukum, kata Soemardjijo dapat dilakukan ketika BPK sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) kerugian negara. Sedangkan, Soemardjijo menyebut, hasil audit menyatakan bahwa Formula E itu berjalan lancar.

"Aparat penegak hukum tidak boleh melampaui masuk ke sana. Artinya penyidik tidak boleh menentukan kalau belum ada statement dari BPK," katanya. "Di dalam audit kinerja sudah menyatakan Formula E itu berjalan lancar," sambungnya.

Baca Juga: Anies Sukses Gelar Formula E, Yenny Wahid Penasaran Resepnya Apa?

Soemardjijo menegaskan, selama laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan. "Itu adalah setelah hasil LHP mengatakan perlu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, baru BPK mengeluarkan SK, bentuk tim. Itu baru diserahkan ke penyidik, ini silahkan periksa," katanya. "Bukan penyidik datang membawa angka, ya nggak bisa. Dasarnya LHP, tanpa LHP, polisi, KPK tidak bisa memeriksa," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved