Geger Kandungan Obat Sirup, Kemenperin Jamin Industri Farmasi Uji Bahan Baku dan Mutu Produk

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:58 WIB
loading...
Geger Kandungan Obat...
Soal cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup yang membuat resah di kalangan masyarakat, Kemenperin beri jaminan distribusikan, mutu dan kualitas diawasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Soal cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup yang membuat resah di kalangan masyarakat usah diduga menjadi pemicu gangguan ginjal misterius . Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan mutu seluruh produk obat-obatan, mulai dari bahan baku hingga produk jadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Makin Masif, YLKI: Semua Harus Bertanggung Jawab

Kemenperin terus mengimbau industri farmasi untuk menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik bersama-sama dengan Badan POM maupun pengujian secara independen.

“Sehingga produk yang didistribusikan, mutu dan kualitasnya terjamin dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (26/10/2022).

Untuk memastikan keamanan produk obat-obatan, Kemenperin meminta perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan, sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku.

“Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat quality, safety dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Menperin.

Baca Juga: 2 Anak Probable Gagal Ginjal Akut di Bekasi Meninggal Dunia

Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Ignatius Warsito menambahkan, hingga saat ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi.

Hal itu untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

“Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” ujar Warsito.

Kemudian, Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirup obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuhnya.

Sambung Warsito, Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dexa Siap Bawa OMAI...
Dexa Siap Bawa OMAI Fitofarmaka ke Pasar Global Obat Herbal
Kembangkan Pil GLP-1,...
Kembangkan Pil GLP-1, Novo Nordisk Perkuat Dominasi di Pasar Terapi Obesitas
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Strategi Bayern dalam...
Strategi Bayern dalam Dorong Pertumbuhan Bisnis Farmasi dan Sains di Masa Depan
Meningkatkan Pelayanan...
Meningkatkan Pelayanan Penanganan Diabetes Melitus Tipe 2 lewat Terapi Pengobatan Inovatif
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Jaga Stabilitas Harga...
Jaga Stabilitas Harga Obat Nasional, Kepala BPOM Raih Penghargaan
Rekomendasi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Berita Terkini
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Infografis
Obat Asam Urat Paling...
Obat Asam Urat Paling Ampuh dan Cepat Menghilangkan Nyeri Sendi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved