Stok Cadangan Beras Bulog Menipis, Ini Biang Keladinya!

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:23 WIB
loading...
Stok Cadangan Beras...
Cadangan beras Bulog menipis karena banyak yang rusak di gudang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Ali Usman, menyebut stok cadangan beras Bulog selama ini menipis. Pasalnya, Bulog dipaksa menyerap beras petani tetapi tidak diberikan ruang penyalurannya (captive market) oleh pemerintah, sehingga beras Bulog di gudang yang menumpuk menjadi turun mutu.

Baca juga: Cadangan Beras Pemerintah di Akhir Tahun Terancam Kurang dari 500.000 Ton

“Ada faktor kesengajaan melemahkan Bulog atau BUMN pangan ini. Apalagi dipaksa menyerap dengan menggunakan dana komersial. Bayangkan disuruh menyerap, disimpan di gudang, beras turun mutu karena tidak ada market, tapi dana komersial bunganya berjalan tiap tahun. Jadi Bulog dipasung alias dikerangkeng oleh kebijakan kementerian,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).

Ali menambahkan, sebelumnya beras Bulog disalurkan melalui program Rastra/Raskin yang sebenarnya merupakan program mapan dari pemerintah pusat karena menjaga ketahanan pangan rakyat dan menjaga inflasi di daerah dan nasional.

Di samping itu, menurut Usman, harapan baru ketika Perpres No.66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional/Bapanas diterbitkan memberikan oase kepada Bulog dan BUMN Pangan yang lain. Perpres ini akan memberikan ruang kepastian jumlah CBP dan penyalurannya oleh Bulog.

"Pasal 28 Ayat (1&2) sangat jelas Bappenas melalui operator Bulog dapat mengeksekusi dan akselerasi program penyaluran beras untuk stabilisasi pasokan dan harga, hingga menukik kejelasan jumlah CBP yang dikelola Bulog sistem FIFO. Tentu ini atas rekomendasi Kementan dan Kemendag. Dan tanpa Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas)," katanya.

Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian merancang Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan terbit pada tanggal 24 Oktober. Ali menyoroti Pasal 4 ayat 2 yang menyatakan penetapan jumlah CPP dilakukan berdasarkan hasil Rakortas tingkat menteri atau kepala lembaga. Selanjutnya, pada Pasal 11 ayat 6, penyaluran CPP dilakukan melalui rakortas tingkat menteri atau kepala lembaga.

Baca juga: 98 Titik Kamera ETLE di Jakarta dan Kota Penyangga, Berikut Lokasi Lengkapnya

"Perlu diperingatkan. Jangan sampai Perpres ini memasung kedua kalinya peran Bulog dan BUMN Pangan, yakni dipaksa menyerap CPP tetapi tidak diberikan kewenangan penyaluran," ucapnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Cadangan Beras RI Sentuh...
Cadangan Beras RI Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 5,37 Juta Ton
Cadangan Beras Hampir...
Cadangan Beras Hampir Tembus 5 Juta Ton, Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Cadangan Beras Pemerintah...
Cadangan Beras Pemerintah Menuju 5 Juta Ton, Mentan Amran: Aman 11 Bulan ke Depan
Dorong Ketahanan Pangan,...
Dorong Ketahanan Pangan, Asuransi Jasindo Gelar Program Pengembangan Beras Sehat di Karawang
Mentan Pamer Stok Beras...
Mentan Pamer Stok Beras RI 4,6 Juta Ton di Depan DPR: Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Sejarah Baru! Cadangan...
Sejarah Baru! Cadangan Beras Indonesia Tembus 5 Juta Ton
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved