Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan: Wapres Minta Seluruh Pemda Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 09:47 WIB
loading...
Gerakan Nasional Perlindungan...
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan di Istana Wapres Jakarta, Kamis (27/10/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden/Iwan Heru Darmawan)
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk turut aktif menyukseskan gerakan ini agar dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional.

“Tentunya pelaksanaan perlindungan pekerjaan rentan di setiap daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan , kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Pada kesempatan ini saya minta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).

Melalui gerakan tersebut Wapres berharap pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus bersinergi memperluas cakupan kepesertaan. Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah seluruhnya dapat dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

(Baca juga:BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas)

Gerakan ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi angka kemiskinan dan menjaga kesejahteraan para pekerja rentan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan lewat dukungan APBD. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 di mana seluruh pemimpin daerah dituntut untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, salah satunya dengan pengurangan beban masyarakat melalui bantuan sosial dan jaminan sosial.

Pencanangan ini dilakukan di Istana Wapres yang dihadiri oleh para pemimpin daerah dan pemilik badan usaha yang turut menjadi nominasi dalam penganugerahan Paritrana Award tahun 2021.

Paritrana Award merupakan sebuah ajang penghargaan yang menjadi bukti kepedulian dan hadirnya negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. Hal inilah yang disampaikan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam laporannya kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga disaksikan seluruh kandidat penerima penghargaan bergengsi tersebut.

(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)

“Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah, dan para pelaku usaha skala besar, menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing,” ungkap Anggoro.

Paritrana Award
Paritrana Award yang selalu menjadi agenda tahunan sejak 2017 tersebut kembali digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang juga didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Di tahun kelima penyelenggaraannya, partisipan kian antusias dan inovasi yang semakin beragam.

Anggoro menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award telah dilakukan sejak awal 2022 dengan melibatkan tim penilai yang profesional dan berasal dari berbagai unsur. Di antaranya pemerintah, pemberi kerja, serikat pekerja, akademisi serta para ahli di bidang jaminan sosial, ekonomi dan kebijakan publik.

Indikator penilaian bagi pemerintah daerah meliputi dukungan regulasi, implementasi, cakupan kepesertaan dan hasil dari wawancara. Selanjutnya bagi pelaku usaha, aspek yang dinilai meliputi kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan sosial sertai wawancara.

(Baca juga:Ombudsman Apresiasi Layanan One to Many BPJAMSOSTEK)

Berdasarkan keputusan tim penilai, Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi yang diikuti oleh Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga.

Sedangkan pada kategori pemerintah Kabupaten/Kota, juara pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, diikuti Pemerintah Kabupaten Jember, dan Pemerintah Kota Manado.

Untuk kategori Badan Usaha Skala Besar posisi pertama ditempati Bank Jabar-Banten, disusul Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Kategori Badan Usaha Skala Menengah RSAB Aisyiyah Bojonegoro terpilih sebagai juara pertama, diikuti Perumda BPR Bank Yogya dan Pengrajin Perak PT Kapit Mas Bali.

Kategori Usaha Kecil Mikro (UKM) posisi pertama diberikan kepada Toko Roti Bun Delicious, selanjutnya Toko Oleh-Oleh Indang Apang Gallery dan Es Cendol Elizabeth.

Mulai tahun ini Paritrana Award juga memberikan penghargaan khusus bagi Pemerintah Provinsi serta Badan Usaha Skala Besar yang memiliki coverage kepesertaan dan tingkat kepatuhan paling tinggi serta mempunyai inovasi perlindungan pekerja rentan yang berkelanjutan. Penghargaan tertinggi ini diserahkan langsung oleh wapres kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang. Semoga segala upaya kita menjadi ikhitiar yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya melalui perlindungan pekerja rentan yang tadi sudah dicanangkan oleh Bapak Wapres,” kata Anggoro.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)