Paving Ground Bekasi Hadir, Uji Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi ke Luar Negeri

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:33 WIB
loading...
Paving Ground Bekasi Hadir, Uji Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi ke Luar Negeri
Menhub mengungkapkan bahwa Indonesia kini tidak perlu lagi melakukan uji kendaraan bermotor di luar negeri, karena akan memiliki fasilitas uji kendaraan bermotor pertama di Indonesia yakni Proving Ground Bekasi. Foto/Dok
A A A
BEKASI - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Indonesia kini tidak perlu lagi melakukan uji kendaraan bermotor di luar negeri. Pasalnya Indonesia akan memiliki fasilitas uji kendaraan bermotor pertama di Indonesia.



Adapun fasilitas tersebut adalah proyek Proving Ground Bekasi atau Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di wilayah Bekasi, Jawa Barat berupa sirkuit test.

"Proyek yang sudah tiga tahun kita upayakan akhirnya bisa berhasil sebagai Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Proving ground sendiri dapat dikatakan ini adalah pertama di Indonesia," katanya dalam sambutan acara seremoni Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, Jawa Barat, di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (31/10/2022).

"Selama ini kita lakukan (pengujian kendaraan) di luar Indonesia. Setelah lakukan pengujian baru kita bisa ekspor (kendaraan). Nah sekarang kita bisa lakukan (Pengujian) sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Menhub menyatakan bahwa pengembangan kawasan Proving Ground Bekasi melalui skema KPBU yang diusung Kementerian Perhubungan RI, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhistandar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor dan memajukan industri otomotif Indonesia .

“Dengan hadirnya Proving Ground sebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar se-Asia Tenggara ini akan meningkatkan daya saing (Industri Otomotif Indonesia)," katanya.

Untuk diketahui, proyek Proving Ground ini merupakan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini akan dipegang oleh konsorsium PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG), selaku pemenang lelang pada 23 Agustus 2022.

Konsorsium terdiri dari perusahaan gabungan Indonesia-Jepang, antara lain PT Gobel International, PT Bintang Pradipa Persada, Toyota Tsusho Corporatuon, Japan Overseas Infrastructure Investment Corporatuon for Transport & Urban Development, PT Hutama Karya (Persero), dan Astra Daihatsu Motor.



Ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain yaitu: merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan sumber daya manusianya.

Adapun Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Dimana akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Sedangkan untuk nilai investasinya, sebesar Rp1,98 triliun menggunakan skema pengembalian investasi availibility payment sebesar Rp339,9 miliar per tahun dengan periode kerja sama proyek selama 17 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Dan akan mulai beroperasi secara penuh pada 2024 mendatang.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3300 seconds (0.1#10.140)