Kebutuhan Tenaga Kerja Sektor Industri hingga 2024 Diproyeksi Capai 20,21 Juta Orang
Selasa, 01 November 2022 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong seluruh sektor industri agar para tenaga kerjanya memiliki sertifikat kompetensi, salah satu upayanya melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri yang dilakukan oleh BPSDMI Kemenperin.
“Fasilitasi yang kami berikan bukan berarti memanjakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan perusahaan industri dengan subsidi dari pemerintah, namun lebih dimaksudkan sebagai stimulus agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada tenaga kerja industri lebih masif lagi,” ujar Wisnu.
“Fasilitasi yang kami berikan bukan berarti memanjakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan perusahaan industri dengan subsidi dari pemerintah, namun lebih dimaksudkan sebagai stimulus agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada tenaga kerja industri lebih masif lagi,” ujar Wisnu.
(akr)
Lihat Juga :