Calon Deputi Gubernur BI Ini, Dukung Pengawasan Bank Tetap di OJK
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"Berkembangnya konglomerasi industri keuangan ini perlu pengawasan yang sifatnya terintegrasi. Dua argumen itu yang menyebabkan kenapa fungsi pengawasan perlu dipisah dari wewenang Bank Indonesia," urainya.
Ada pula argumen lainnya yang menyatakan bahwa pemisahan wewenang pengawasan bank dari BI harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, bisa jadi di tengah jalan koordinasi antara Bank Indonesia dan OJK tak berjalan mulus.
Koordinasi yang dimaksud Juda adalah koordinasi antara kebijakan makroprudensial yang dipegang bank sentral dan mikroprudensial yang menjadi kewenangan OJK dalam penanganan sebuah bank. Dalam hal itu bank diawasi OJK secara langsung, sementara Bank Indonesia harus memberikan likuiditas dalam rangka lender of last resort.
"Sekarang persoalannya di mana? Apakah kita lebih penting koordinasi atau lebih penting argumen terkait pemisahan (wewenang fungsi pengawasan bank). Kalau menurut hemat kami sekarang ini persoalannya adalah koordinasi harus diperkuat. Itu fakta yang kita hadapi. Koordinasi harus diperkuat antara bank sentral dengan pengawas (OJK)," tandasnya.
Ada pula argumen lainnya yang menyatakan bahwa pemisahan wewenang pengawasan bank dari BI harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, bisa jadi di tengah jalan koordinasi antara Bank Indonesia dan OJK tak berjalan mulus.
Koordinasi yang dimaksud Juda adalah koordinasi antara kebijakan makroprudensial yang dipegang bank sentral dan mikroprudensial yang menjadi kewenangan OJK dalam penanganan sebuah bank. Dalam hal itu bank diawasi OJK secara langsung, sementara Bank Indonesia harus memberikan likuiditas dalam rangka lender of last resort.
"Sekarang persoalannya di mana? Apakah kita lebih penting koordinasi atau lebih penting argumen terkait pemisahan (wewenang fungsi pengawasan bank). Kalau menurut hemat kami sekarang ini persoalannya adalah koordinasi harus diperkuat. Itu fakta yang kita hadapi. Koordinasi harus diperkuat antara bank sentral dengan pengawas (OJK)," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :