Kereta Cepat Bikin Jakarta-Surabaya Ditempuh Hanya 4 Jam, Begini Rencana Menhub
Jum'at, 04 November 2022 - 13:46 WIB
loading...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bicara soal pendanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong, pendanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN. Ditekankan juga olehnya bahwa kereta cepat itu merupakan rencana jangka panjang.
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Digarap PT KCIC? Ini Penjelasan Menhub
Oleh karena itu, Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
“Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” tutur Menhub.
Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) , baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Digarap PT KCIC? Ini Penjelasan Menhub
Oleh karena itu, Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
“Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” tutur Menhub.
Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) , baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
Lihat Juga :