Daur Ulang Plastik di Era Ekonomi Sirkular Perlu Komitmen Bersama

Jum'at, 04 November 2022 - 18:30 WIB
loading...
Daur Ulang Plastik di...
Road to G20: Beating Plastic Pollution from Source to Sea. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Sampah plastik masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik pada 2021. Sejak 2017, pemerintah telah menetapkan target untuk menekan sampah plastik di lautan hingga 70 persen di 2025.

Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Novrizal Tahar mengatakan diperlukan komitmen bersama mewujudkan ekosistem daur ulang pengelolaan sampah di era ekonomi sirkular. Hal ini merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan yang diterapkan secara efektif dan sejalan dengan model ekonomi sirkular merupakan strategi yang diharapkan dapat memberikan perubahan berarti dalam mengurangi sampah plastik, meningkatkan kualitas penanganan sampah dan daur ulang di Indonesia, hingga akhirnya mengurangi sampah plastik sampai di laut.

"Tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah," ujar Novrizal dalam acara Road to G20: Beating Plastic Pollution from Source to Sea yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama dengan National Plastic Action Partnership (NPAP), di Bali, baru-baru ini.



Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menekankan pentingnya peran produsen dalam mendukung praktik ekonomi sirkular dan mengurangi potensi timbulan sampah. Pihaknya mengapresiasi para produsen yang telah memberikan respon positif terhadap Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.

"Danone-AQUA merupakan salah satu produsen yang aktif melakukan kolaborasi multipihak untuk mendukung terciptanya pengelolaan sampah. Salah satunya adalah fasilitas yang dikunjungi oleh para undangan di pre-event Road to G20 ini, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, yang merupakan contoh nyata peran penting produsen untuk mengakselerasi pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia," tutur Ignatius

Untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut (2019-2025), Kementerian Perindustrian terus mendorong kolaborasi antara industri FMCG dan industri daur ulang.
Hal itu untuk menerapkan ekonomi sirkular baik dari sisi fasilitasi insentif, business matching antar stakeholder terkait dan juga dengan penyusunan standar sehingga diharapkan dengan adanya aksi bersama ini dapat memberikan dampak pada pengurangan sampah plastik.
Sejalan dengan hal tersebut, Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan Danone-AQUA mendukung penuh pemerintah untuk pada akhirnya membantu mengurangi plastik di laut.

"Kami menyadari kompleksitas pengelolaan sampah plastik yang hanya dapat diselesaikan jika semua pihak memberikan kontribusi yang nyata dan kuat, oleh karena itu diperlukan pendekatan multi-stakeholder dalam implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh KLHK," imbuhnya.

Dia mengatakan Danone-AQUA melalui Gerakan Bijak Berplastik telah berkomitmen untuk mendukung target pemerintah dalam mengelola dan menekan jumlah sampah plastik yang berakhir di lautan, sejak 2018.

Gerakan itu dilakukan melalui tiga fokus utama yaitu pengembangkan infrastruktur pengumpulan sampah, edukasi terhadap konsumen dan masyarakat, serta inovasi kemasan produk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2676 seconds (0.1#10.140)