Birokrasi Biang Kerok Bobroknya Sistem Pelayanan Publik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, selama ini yang menjadi biang kerok bobroknya sistem pelayanan publik di Indonesia adalah birokrasi.
Menurutnya, para pegawai pemerintahan masih memiliki etika birokratik yang kuat dalam pelayanan publik. Sehingga menyebabkan mereka tidak menyebabkan masyarakat sebagai pelayanan bersama.
"Pelayanan publik merupakan upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk ciptakan pemerintahan yang baik. Selama ini sistem birokrasi penyebabnya (pelayanan publik bobrok). Mayoritas pejabat masih memiliki etika birokratik yang kuat dalam pelayanan publik. Sehingga belum menempatkan masyarakat sebagai pelayanan bersama," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, pemerintah memang fungsinya memberikan berbagai layanan publik, baik dalam bentuk peraturan atau upaya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan utilitas.
"Rendahnya kualitas pelayanan publik, nilai professionalisme non partisan yang jadi dasar pelayanan publik. Kepatuhan itu jembatan utama menuju peraturan perundangan. Sinergi antara lembaga harus terus ditingkatkan, masyarakat harus mendukung," tandas dia.
Menurutnya, para pegawai pemerintahan masih memiliki etika birokratik yang kuat dalam pelayanan publik. Sehingga menyebabkan mereka tidak menyebabkan masyarakat sebagai pelayanan bersama.
"Pelayanan publik merupakan upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk ciptakan pemerintahan yang baik. Selama ini sistem birokrasi penyebabnya (pelayanan publik bobrok). Mayoritas pejabat masih memiliki etika birokratik yang kuat dalam pelayanan publik. Sehingga belum menempatkan masyarakat sebagai pelayanan bersama," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, pemerintah memang fungsinya memberikan berbagai layanan publik, baik dalam bentuk peraturan atau upaya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan utilitas.
"Rendahnya kualitas pelayanan publik, nilai professionalisme non partisan yang jadi dasar pelayanan publik. Kepatuhan itu jembatan utama menuju peraturan perundangan. Sinergi antara lembaga harus terus ditingkatkan, masyarakat harus mendukung," tandas dia.
(izz)