Urgensi Kebijakan Berbasis Data dalam Membangun Arsitektur Kesehatan Nasional
Sabtu, 05 November 2022 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Tholabi mencontohkan terkait diskrepansi data prevalensi anak merokok (10-18 tahun) yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik. Hal ini tentu berpotensi mengaburkan fokus dan arah kebijakan terkait, karena adanya anomie (ketidakpastian) yang timbul karena rancunya data yang dijadikan rujukan. Padahal, suatu kebijakan, terutama yang berkaitan dengan khalayak, sepatutnya dibuat dengan basis data yang solid.
“Polemik soal data kerap menjadi perdebatan klasik. Jika dirunut, akar persoalannya juga masih sama, yakni soal ego sektoral yang pada akhirnya berdampak pada beragamnya varian data yang dirilis oleh masing-masing lembaga pemerintahan. Implikasinya, data-data yang berbeda dapat menghasilkan tafsir yang berbeda-beda dengan implikasi kebijakan yang berbeda pula,” sambung Ahmad.
Baca Juga: Kemendagri, KPK, dan BPKP Kerja Sama Wujudkan Satu Data Indonesia
Direktur Eksekutif Poskolegnas, Nur Rohim Yunus juga mengakui, adanya tantangan terhadap harmonisasi data, terutama dalam sektor kesehatan. Meski demikian, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan sejatinya terus berupaya membangun sistem informasi kesehatan yang lebih kokoh sebagai bekal penguatan arsitektur kesehatan nasional.
Hal tersebut terwujud dari pengembangan aplikasi Peduli Lindungi sebagai platform penelusuran, pusat data pandemi Covid-19 dan pengembangan platform seperti SMILE sebagai platform distribusi vaksin, sampai Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) sebagai pencatatan imunisasi digital.
“Kementerian Kesehatan nampaknya juga terus mengupayakan terbangunnya sistem informasi kesehatan yang mampu menyajikan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan masukan bagi pengambilan keputusan. Upaya ini tentu membutuhkan data di setiap proses manajemen kesehatan, baik dalam konteks manajemen pelayanan kesehatan, manajemen institusi kesehatan, maupun manajemen program kesehatan berbasis wilayah,” papar Nur Rohim.
Ia menambahkan, jika merujuk pada Perpres 39/2021 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah sejatinya telah berupaya menciptakan soliditas data yang bermanfaat sebagai basis perencanaan dan perumusan kebijakan nasional. Semangatnya untuk menyatukan berbagai data ke dalam satu wadah agar tidak memunculkan kebingungan terhadap keabsahan data itu sendiri.
“Polemik soal data kerap menjadi perdebatan klasik. Jika dirunut, akar persoalannya juga masih sama, yakni soal ego sektoral yang pada akhirnya berdampak pada beragamnya varian data yang dirilis oleh masing-masing lembaga pemerintahan. Implikasinya, data-data yang berbeda dapat menghasilkan tafsir yang berbeda-beda dengan implikasi kebijakan yang berbeda pula,” sambung Ahmad.
Baca Juga: Kemendagri, KPK, dan BPKP Kerja Sama Wujudkan Satu Data Indonesia
Direktur Eksekutif Poskolegnas, Nur Rohim Yunus juga mengakui, adanya tantangan terhadap harmonisasi data, terutama dalam sektor kesehatan. Meski demikian, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan sejatinya terus berupaya membangun sistem informasi kesehatan yang lebih kokoh sebagai bekal penguatan arsitektur kesehatan nasional.
Hal tersebut terwujud dari pengembangan aplikasi Peduli Lindungi sebagai platform penelusuran, pusat data pandemi Covid-19 dan pengembangan platform seperti SMILE sebagai platform distribusi vaksin, sampai Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) sebagai pencatatan imunisasi digital.
“Kementerian Kesehatan nampaknya juga terus mengupayakan terbangunnya sistem informasi kesehatan yang mampu menyajikan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan masukan bagi pengambilan keputusan. Upaya ini tentu membutuhkan data di setiap proses manajemen kesehatan, baik dalam konteks manajemen pelayanan kesehatan, manajemen institusi kesehatan, maupun manajemen program kesehatan berbasis wilayah,” papar Nur Rohim.
Ia menambahkan, jika merujuk pada Perpres 39/2021 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah sejatinya telah berupaya menciptakan soliditas data yang bermanfaat sebagai basis perencanaan dan perumusan kebijakan nasional. Semangatnya untuk menyatukan berbagai data ke dalam satu wadah agar tidak memunculkan kebingungan terhadap keabsahan data itu sendiri.
Lihat Juga :