Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Upaya Cegah Kebakaran Hutan

Kamis, 10 November 2022 - 17:09 WIB
loading...
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Upaya Cegah Kebakaran Hutan
Sesi diskusi soal penanganan kebakaran hutan di COP27 UNFCCC. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tempat perusahaan sektor kehutanan beroperasi bisa menjadi salah satu upaya mencegah kebakaran hutan . Pemberdayaan ekonomi itu merupakan bagian dari pendekatan terintergasi untuk mengatasi kebakaran hutan di kawasan ASEAN.



“Masyarakat yang sejahtera bisa dipastikan tidak akan membuka lahan dengan cara dibakar. Untuk itu, penguatan ekonomi terus kami lakukan, termasuk memberdayakan kelompok-kelompok perempuan yang ada di desa-desa,” Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba, dalam sebuah diskusi pada konferensi perubahan iklim COP27 UNFCCC di Sharm El Shiekh, Mesir, dikutip Kamis (10/11/2022).

Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan APP Sinar Mas merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Itu adalah program yang membina dan membimbing masyarakat untuk mengelola lahan tanpa bakar dan juga bisa memahami konsep perlindungan hutan serta menjalankan praktik berkelanjutan.

Program DMPA sudah dilakukan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Hingga saat ini, program DMPA sudah mencapai 405 desa dengan penerima manfaat lebih dari 80.000 orang.

Menurut Elim, sejak diluncurkan pada tahun 2016, DMPA APP Sinar Mas sudah berhasil membebaskan 78% lokasi penerima DMPA bebas atau terhindar dari kebakaran. Lewat Program itu, APP Sinar mengklaim keberhasilannya menekan kebakaran hutan di sekitar kawasan perusahaannya.

“Pada tahun 2021 lalu, kurang dari 0,5% dari seluruh konsesi hutan tanaman yang menjadi pemasok kami yang terdampak kebakaran hutan dan lahan,” jelas Elim.

Dia menekankan program DMPA mendukung investasi yang sudah dilakukan dalam rencana pengelolaan hutan lestari terpadu yang menjadi komitmen APP Sinar Mas. Pengelolaan hutan tanaman industri yang bertanggung jawab, katanya, terdiri dari komitmen melindungi hutan alam, pengelolaan lahan gambut denga praktik berkelanjutan, memastikan rantai pasokan global dan komitmen sosial.

Sementara itu Director Global Environment Center Faizal Parish mengatakan solusi berkelanjutan diperlukan karena ASEAN adalah wilayah yang sangat berisiko terdampak buruk kebakaran. “Sekitar 50 juta hektare lahan di kawasan ASEAN rentan kebakaran dan asapnya bisa berdampk pada 70 juta jiwa,” katanya.

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan ASEAN bisa memperburuk perubahan iklim karena melepas emisi karbon dalam jumlah besar serta menghantam sektor kesehatan dan perekonomian. Faizal mengatakan lahan di ASEAN terancam kebakaran akibat aktivitas pertanian, misalnya untuk perkebunan jagung di kawasan ASEAN bagian Utara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)