Badan Otorita IKN Nusantara Buka Lowongan, Buruan Cek Posisi, Persyaratan, dan Tahapannya!

Jum'at, 11 November 2022 - 10:24 WIB
loading...
Badan Otorita IKN Nusantara Buka Lowongan, Buruan Cek Posisi, Persyaratan, dan Tahapannya!
Badan Otorita IKN Nusantara membuka lowongan kerja untuk posisi kabiro dan direktur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara mengadakan seleksi terbuka untuk 27 posisi jabatan kepala biro (kabiro) dan direktur di lingkungan Otorita IKN . Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS, yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN Nusantara.



Posisi jabatan kabiro yang dibutuhkan itu di antaranya biro perencanaan, organisasi, dan kerja sama, biro sumber daya manusia dan hubungan masyarakat, biro keuangan, barang milik negara, dan aset dalam penguasaan, dan biro umum dan pengadaan barang/jasa.

Kemudian untuk posisi direktur adalah direktur hukum, direktur kepatuhan, direktur pengawasan dan audit internal, direktur perencanaan makro, direktur perencanaan mikro, direktur pertanahan, direktur pengawasan, pemantauan, dan evaluasi, direktur ketentraman dan ketertiban umum, dan direktur pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, direktur kebudayaan pariwisata, dan ekonomi kreatif, direktur pengembangan ekosistem digital, direktur transformasi hijau, direktur data dan kecerdasan buatan, direktur lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, direktur pengembangan pemanfaatan kehutanan dan sumber daya air, direktur ketahanan pangan, serta direktur investasi dan kemudahan berusaha.

Terakhir, direktur pendanaan, direktur pembiayaan, direktur sarana prasarana dasar, direktur sarana prasarana sosial, direktur pengelolaan gedung, kawasan, dan perkotaan, serta direktur bidang pelayanan dasar.

“Pendaftaran secara online melalui email ke sekretariat@ikn.go.id dibuka mulai dari 10 November 2022, dan ditutup pada 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (11/11/2022).

Sidik menjelaskan, setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Kemudian akan ada seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Hasil akhir seleksi ditargetkan akan diumumkan pada 9 Desember 2022.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa, selama proses seleksi pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. “Selain itu, panitia seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya, serta keputusan panitia seleksi bersifat final,” tutur dia.



Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://ikn.go.id. Adapun, mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN .

Persyaratan Umum Calon Kabiro dan Direktur IKN

Bagi PNS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
6. Usia maksimal 56 tahun, dan sehat jasmani rohani


Bagi Non PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2)
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
8. Usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani dan rohani
9. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta

Dokumen yang Harus Dilengkapi

Adapun, dokumen yang harus dilengkapi yakni, formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir yang dileqalisir, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak dua lembar.

Lalu, daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000 surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

Juga, surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai kepala biro/direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN Nusantara ditandatangani di atas materai Rp10.000, serta surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.


(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)