Usai Disentil Jokowi, Penyerapan Anggaran Kesehatan Naik Tipis Jadi 5,12%
Rabu, 08 Juli 2020 - 12:47 WIB
loading...
Penyerapan anggaran kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meningkat dari 4,68% per 24 Juni 2020 menjadi 5,12% sekarang ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyerapan anggaran kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meningkat dari 4,68% per 24 Juni 2020 menjadi 5,12% sekarang ini. Hal itu setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluapkan kejengkelannya kepada para menteri dan anggota kabinet dalam menangani Covid-19 di Tanah Air beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Jokowi Sentil Realisasi Insentif Kesehatan, Sri Mulyani Akui Baru 4,68% )
Bahkan Jokowi menyinggung soal penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan dalam penangan Covid-19 yang masih sangat kecil. Sentilan dari Presiden itu sedikit banyak berdampak, meski belum terlalu besar mengingat penyerapan anggaran kesehatan terbilang masih rendah.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penyaluran anggaran masih rendah disebabkan oleh keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.
"Kalau kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam video conferance virtual di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
(Baca Juga: Jokowi Sentil Realisasi Insentif Kesehatan, Sri Mulyani Akui Baru 4,68% )
Bahkan Jokowi menyinggung soal penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan dalam penangan Covid-19 yang masih sangat kecil. Sentilan dari Presiden itu sedikit banyak berdampak, meski belum terlalu besar mengingat penyerapan anggaran kesehatan terbilang masih rendah.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penyaluran anggaran masih rendah disebabkan oleh keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.
"Kalau kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam video conferance virtual di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Lihat Juga :