Peduli Perlindungan Konsumen, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha 2022
Selasa, 15 November 2022 - 18:23 WIB
loading...
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), berhasil memperoleh penghargaan Gold pada BPKN Award Raksa Nugraha 2022 sebagai pelaku usaha yang peduli perlindungan konsumen.
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), berhasil memperoleh penghargaan Gold pada BPKN Award Raksa Nugraha 2022 sebagai pelaku usaha yang peduli perlindungan konsumen.
Ketua BPKN-RI, Rizal E. Halim mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) kepada para Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan juga dalam rangka meningkatkan sikap keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.
“Konsumen selalu berada pada pojok-pojok kehidupan kita, sehingga kita memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang menurut dewan juri memenuhi kriteria. Diantaranya mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN, BUMD, serta organisasi perangkat daerah,” ujar Rizal.
![Peduli Perlindungan Konsumen, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha 2022]()
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan hal ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina untuk terus menjamin kehandalan pasokan dan melayani kebutuhan energi masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan lebih dari 13 ribu lembaga penyalur BBM resmi di seluruh Indonesia. Selain itu untuk mewujudkan pemerataan energi dan kemudahan akses bagi masyarakat, lembaga penyalur BBM dan LPG turut dibangun untuk menjangkau masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) melalui program BBM Satu Harga, One Village One Outlet, dan Pertashop.
Ketua BPKN-RI, Rizal E. Halim mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) kepada para Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan juga dalam rangka meningkatkan sikap keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.
“Konsumen selalu berada pada pojok-pojok kehidupan kita, sehingga kita memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang menurut dewan juri memenuhi kriteria. Diantaranya mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN, BUMD, serta organisasi perangkat daerah,” ujar Rizal.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan hal ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina untuk terus menjamin kehandalan pasokan dan melayani kebutuhan energi masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan lebih dari 13 ribu lembaga penyalur BBM resmi di seluruh Indonesia. Selain itu untuk mewujudkan pemerataan energi dan kemudahan akses bagi masyarakat, lembaga penyalur BBM dan LPG turut dibangun untuk menjangkau masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) melalui program BBM Satu Harga, One Village One Outlet, dan Pertashop.
Lihat Juga :