Pasar Kado Online Tandamata Bantu Tingkatkan Promosi dan Penjualan Produk UMKM

Rabu, 23 November 2022 - 16:06 WIB
loading...
Pasar Kado Online Tandamata...
Pemasaran produk secara daring atau online terbukti dapat mendongkrak penjualan produk-produk UMKM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemasaran produk secara daring atau online terbukti dapat mendongkrak penjualan produk-produk dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekaligus memperluas jangkauan pasar.

Untuk itulah, pemerintah getol mendorong pelaku UMKM untuk go digital. Meskipun demikian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyebut baru sekitar 29,5% pelaku usaha yang berhasil konsisten melebarkan sayapnya melalui penggunaan teknologi dan pengoptimalan dunia digital.

Guna mempercepat transformasi digital di kalangan pelaku UMKM, banyak entitas kemudian bekerja sama menciptakan program pemberdayaan UMKM agar cepat naik kelas melalui pemanfaatan teknologi.

Hanya saja, di lapangan masih kerap ditemui kendala seperti kurangnya kapasitas, kepiawaian perangkat, kreativitas, dan sumber daya manusia (SDM) yang bisa mengoptimalkannya.

Sejak didirikan pada 2017, PT Tandamata Indonesia (Tandamata) hadir sebagai marketplace atau ecommerce butik berbasis website yang khusus menawarkan produk yang bisa dibeli sebagai hadiah.

Dalam perkembangannya, Tandamata menggandeng ratusan UMKM dan memberikan wadah untuk promosi jasa, produk, dan makanan yang proses jual dan kualitasnya juga dibantu dijaga oleh Tandamata.

Pasar Kado Online Tandamata Bantu Tingkatkan Promosi dan Penjualan Produk UMKM


CEO PT Tandamata Indonesia Jeffrey Hutagalung mengatakan, pihaknya ingin menjadi mitra bagi pelaku UMKM yang masih kebingungan dalam menggunakan teknologi untuk menjual jasa dan produknya.

“Pemilik UMKM yang ingin fokus menjaga proses produksi dan kualitas produknya, Tandamata menyediakan jasa untuk promosi, proses jual-beli, dan pengiriman via digital,” ungkapnya melalui siaran pers, dikutip Rabu (23/11/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)