Yiha! Peserta Bank Transfer Rp2.500 Bertambah Lagi, Cek di Sini

Senin, 28 November 2022 - 18:50 WIB
loading...
Yiha! Peserta Bank Transfer Rp2.500 Bertambah Lagi, Cek di Sini
Peserta BI-Fast bertambah sebanyak 29 bank. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia kembali merilis 29 bank baru peserta BI-FAST, mulai hari ini, Senin (28/11/2022). Kini total peserta BI-FAST menjadi 106 bank.



Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, 106 peserta BI Fast ini mewakili 87% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.

"Mulai hari ini, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank," ujar Erwin dalam keterangan resminya.

Erwin menjelaskan, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Diharapkan, perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

Lanjut ia menerangkan, pada batch kelima ini, bank tergabung sebagai peserta antara lain 12 bank pembangunan daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah. Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Dengan menggunakan metode transfer antarbank melalui BI Fast, masyarakat cukup membayar Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini lebih murah dibandingkan biaya transfer biasa yang sebelumnya sebesar Rp6.500 per transaksi.



Berikut 29 peserta BI Fast yang baru dirilis:

1. Standard Chartered Bank.
2. MUFG Bank.
3. BPD Jambi.
4. BPD Jambi UUS.
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS.
7. BPD Sumatera Utara.
8. BPD Sumatera Utara UUS.
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.
11. Bank Aceh Syariah.
12. BPD Bengkulu.
13. BPD Kalimantan Tengah.
14. BPD Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
15. BPD Sulawesi Tenggara.
16. BPD Maluku dan Maluku Utara.
17. BPD Banten.
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
19. Bank Mega Syariah.
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022).
21. Bank BTPN Syariah.
22. Bank Aladin Syariah.
23. Bank QNB Indonesia.
24. Bank Victoria Internasional.
25. Bank Resona Perdania.
26. Bank IBK Indonesia.
27. Bank China Construction.
28. Bank of China.
29. Bank of America NA.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)