Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan

Rabu, 30 November 2022 - 20:21 WIB
loading...
Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan
Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, bagi Anda yang hendak mudik dengan arah tujuan Semarang, Jawa Tengah, maka bisa mengandalkan jalan tol. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 , bagi Anda yang hendak mudik dengan arah tujuan Semarang , Jawa Tengah, maka bisa mengandalkan jalan tol. Jelang pulang ke kampung halaman, ada baiknya mengecek tarif tol Jakarta-Semarang terbaru.



Ada baiknya kita mengetahui jenis golongan kendaraan dan tarif tol setiap jenisnya bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan jauh ataupun mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi lewat jalan tol.

Berdasarkan situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ada enam golongan kendaraan yang dibolehkan masuk tol sebagai berikut.

Golongan I: Kendaraan jenis sedan, mobil jip, pikap atau truk kecil, dan bus.
Golongan II: Kendaraan truk besar dengan dua gandar.
Golongan III: Kendaraan truk besar dengan tiga gandar.
Golongan IV: Kendaraan truk besar dengan empat gandar.
Golongan V: Kendaraan truk besar dengan lima gandar.
Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua.
Sebagai catatan, khusus golongan kendaraan VI, hanya berlaku di beberapa ruas tol karena tidak semua tol di Indonesia membolehkan kendaraan bermotor roda dua lewat tolnya.



Apabila berangkat dari Jakarta ke Semarang, maka pemudik harus melintasi 7 ruas jalan tol, yakni ruas Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang (Kalikangkung), dan Semarang ABC.

Sebelum melakukan perjalanan, pastikan saldo dari kartu pembayaran elektronik Anda sudah cukup. Tol Jakarta-Semarang merupakan salah satu ruas tersibuk di tol Trans Jawa. Demi peningkatan pelayanan, tarif tol Jakarta-Semarang telah mengalami beberapa kali penyesuaian.

Berikut tarif tol Jakarta-Semarang terbaru di 2022, lengkap per golongan:

1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)