Mendorong Perusahaan UKM Penerbit Patuh Regulasi

Jum'at, 02 Desember 2022 - 20:47 WIB
loading...
A A A
“Kini calon investor yang sudah memiliki minat untuk investasi pada perusahaan tertentu di LandX dapat lebih yakin lagi setelah mendapatkan status perusahaan penerbit tersebut di KSEI. Regulasi tersebut juga mewajibkan bahwa perusahaan penerbit di LandX harus patuh pada aturan yang sudah dibuat oleh OJK dan terdaftar di KSEI. Saat ini para perusahaan penerbit di LandX sedang memasuki tahap pendaftaran tersebut,” ujar Romario.

Romario juga menambahkan bahwa saat ini perusahaan penerbit di LandX relatif aman dan terpercaya. “Untuk memastikan bahwa masyarakat percaya kepada perusahaan penerbit di LandX, kami mengendepankan transparansi kepada publik, termasuk menyediakan informasi terkait kinerja perusahaan penerbit antara lain untuk mengetahui secara riwayat kinerja performa perusahaan berikut dividen yang sudah dibagikan,” tutup Romario.

Dengan adanya fitur Core by LandX akan memperkuat posisi LandX sebagai aplikasi penyelenggara equity crowdfunding terdepan. Hingga saat berita ini diturunkan, LandX telah menyalurkan dana Rp234.5 miliar kepada 44 perusahaan penerbit, dengan pembagian dividen kepada para investor yang terdaftar di LandX mencapai Rp 10.8 miliar.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)