Jadi Alat Pembayaran yang Sah, Ini Fitur-fitur Rupiah Digital
Senin, 05 Desember 2022 - 11:32 WIB
loading...
Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah. Foto/ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa Proyek Garuda, sebagai white paper rupiah digital , memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan wujud uang fisiknya. Pertama, semua fitur yang ada di uang rupiah fisik, baik itu gambar pahlawan, dan yang lainnya semuanya ada di dalam rupiah digital.
Baca juga: Perkenalkan Yuan Digital untuk Transaksi Lintas Batas, China Uji Coba Central Bank Digital Currency
Hanya saja, di dalam rupiah digital, semua fitur ini telah terenkripsi, baik itu coding NKRI hingga fitur-fitur kekayaan Indonesia dalam bentuk digital.
"Yang tahu enkripsinya cuma Bank Indonesia. Ini sudah encrypted semua, itu yang disebut rupiah digital, sehingga di Indonesia, ada tiga jenis alat pembayaran," ungkap Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital secara virtual di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Dia menegaskan bahwa rupiah digital adalah satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Yang lainnya, sebut dia, tidak sah. "Jadi, satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah rupiah digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya encrypted, hanya Bank Indonesia yang tahu," tegasnya lagi.
Perry menyebut bahwa di BI pun ada tim khusus, tidak sembarangan. Sehingga, tiga alat pembayaran tersebut adalah yang pertama uang fisik, kedua kartu debit/kredit berbasis rekening, dan yang ketiga adalah rupiah digital.
"Sebagai alat pembayaran, ketiganya memiliki fungsi yang sama. Semuanya bisa menjadi alat pembayaran, bahkan bisa beli mobil, rumah secara digital dengan transaksi digital. Untuk membeli barang yang di metaverse saja juga bisa, bedanya kalau yang uang fisik tidak bisa untuk beli di metaverse, tapi rupiah digital. Ini zaman now, dan juga untuk masa depan," ucap Perry.
Baca juga: Perkenalkan Yuan Digital untuk Transaksi Lintas Batas, China Uji Coba Central Bank Digital Currency
Hanya saja, di dalam rupiah digital, semua fitur ini telah terenkripsi, baik itu coding NKRI hingga fitur-fitur kekayaan Indonesia dalam bentuk digital.
"Yang tahu enkripsinya cuma Bank Indonesia. Ini sudah encrypted semua, itu yang disebut rupiah digital, sehingga di Indonesia, ada tiga jenis alat pembayaran," ungkap Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital secara virtual di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Dia menegaskan bahwa rupiah digital adalah satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Yang lainnya, sebut dia, tidak sah. "Jadi, satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah rupiah digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya encrypted, hanya Bank Indonesia yang tahu," tegasnya lagi.
Perry menyebut bahwa di BI pun ada tim khusus, tidak sembarangan. Sehingga, tiga alat pembayaran tersebut adalah yang pertama uang fisik, kedua kartu debit/kredit berbasis rekening, dan yang ketiga adalah rupiah digital.
"Sebagai alat pembayaran, ketiganya memiliki fungsi yang sama. Semuanya bisa menjadi alat pembayaran, bahkan bisa beli mobil, rumah secara digital dengan transaksi digital. Untuk membeli barang yang di metaverse saja juga bisa, bedanya kalau yang uang fisik tidak bisa untuk beli di metaverse, tapi rupiah digital. Ini zaman now, dan juga untuk masa depan," ucap Perry.
Lihat Juga :