Pembentukan KDEKS Sulsel Langkah Akselerasi Ekonomi Syariah
Senin, 05 Desember 2022 - 16:01 WIB
loading...
Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan langkah untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah. Foto Antara
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan langkah untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
"Pembentukan ini merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional," kata Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (5/12/2022). Baca juga: Jenjang Syariah untuk Jangkau Semua Golongan di Daerah
Diketahui, KDEKS Sulsel telah dikukuhkan di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar pada Sabtu (3/12/2022) lalu. Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin.
KDEKS Sulsel ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022 pada 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027.
"Pembentukan ini merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional," kata Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (5/12/2022). Baca juga: Jenjang Syariah untuk Jangkau Semua Golongan di Daerah
Diketahui, KDEKS Sulsel telah dikukuhkan di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar pada Sabtu (3/12/2022) lalu. Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin.
KDEKS Sulsel ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022 pada 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027.
Lihat Juga :