Pembentukan KDEKS Sulsel Langkah Akselerasi Ekonomi Syariah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan langkah untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
"Pembentukan ini merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional," kata Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Diketahui, KDEKS Sulsel telah dikukuhkan di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar pada Sabtu (3/12/2022) lalu. Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin.
KDEKS Sulsel ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022 pada 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027.
Kelembagaan KDEKS terdiri atas unsur pimpinan KDEKS yaitu pengarah, ketua/penanggung jawab dan anggota yang terdiri atas kantor vertikal kementerian/lembaga, organisasi perangkat daerah (OPD), serta organisasi serta institusi lain terkait ekonomi dan keuangan syariah daerah.
Unsur berikutnya adalah sekretaris dan sekretariat yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan serta Manajemen Eksekutif KDEKS sebagai unsur think-tank. Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS diamanahkan kepada Mukhlis Sufri, sedangkan Wakil Direktur Eksekutif kepada M Rusdi.
Sementara itu, telah ada program strategis ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Sulawesi Selatan yang diakselerasi oleh KDEKS seperti pembentukan kawasan industri halal (KIH) yakni Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selain itu, KDEKS juga mengembangkan sektor bisnis, kewirausahaan syariah, UMKM dan industri produk halal mulai dari pembinaan dan inkubasi bisnis syariah, percepatan sertifikasi halal hingga upscaling serta percepatan ekspor produk halal.
"Pembentukan ini merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional," kata Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Diketahui, KDEKS Sulsel telah dikukuhkan di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar pada Sabtu (3/12/2022) lalu. Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin.
KDEKS Sulsel ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022 pada 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027.
Kelembagaan KDEKS terdiri atas unsur pimpinan KDEKS yaitu pengarah, ketua/penanggung jawab dan anggota yang terdiri atas kantor vertikal kementerian/lembaga, organisasi perangkat daerah (OPD), serta organisasi serta institusi lain terkait ekonomi dan keuangan syariah daerah.
Unsur berikutnya adalah sekretaris dan sekretariat yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan serta Manajemen Eksekutif KDEKS sebagai unsur think-tank. Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS diamanahkan kepada Mukhlis Sufri, sedangkan Wakil Direktur Eksekutif kepada M Rusdi.
Sementara itu, telah ada program strategis ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Sulawesi Selatan yang diakselerasi oleh KDEKS seperti pembentukan kawasan industri halal (KIH) yakni Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selain itu, KDEKS juga mengembangkan sektor bisnis, kewirausahaan syariah, UMKM dan industri produk halal mulai dari pembinaan dan inkubasi bisnis syariah, percepatan sertifikasi halal hingga upscaling serta percepatan ekspor produk halal.
(don)