Pertamina Optimalkan Asetnya di Palembang untuk Bangun Cultural Park

Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:19 WIB
loading...
Pertamina Optimalkan...
Pertamina bersama Pemkot Palembang dan Pemprov Sumatera Selatan menandatangani kesepakatan untuk membangun Kawasan Kenten Cultural Park di atas lahan milik Pertamina di Kenten, Palembang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng pemerintah daerah (pemda) melakukan optimalisasi aset di Kawasan Kenten, Palembang, Sumatera Selatan, untuk dapat memberikan nilai tambah dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

Rencana ini tertuang dalam nota Kesepakatan antara Pertamina bersama Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membangun Kawasan Kenten Cultural Park di atas lahan milik Pertamina di wilayah Kenten, Kota Palembang. Kesepakatan itu ditandatangani antara ketiga belah pihak di Palembang, hari ini.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, aset di Kawasan Kenten, Palembang ini akan disulap sebagai area hijau perkotaan yang dapat digunakan untuk tempat berekreasi dan berolahraga.

"Rencana tersebut merupakan bentuk apresiasi Pertamina terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat Sumatera Selatan, Pemkot Palembang, Pemprov Sumatera Selatan dan instansi terkait lainnya atas kegiatan usaha inti yang selama ini dilakukan oleh Pertamina Group di Sumatera Selatan," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (9/7/2020).

Pertamina, kata Nicke, memiliki sejumlah objek vital di wilayah Sumatera Selatan yang cukup lengkap dari hulu hingga hilir. Di hulu, Pertamina memiliki Asset 2 dan wilayah kerja (WK) yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi (PHE). Pertamina juga memiliki Kilang Plaju yang saat ini sedang dikembangkan untuk pengolahan bioenergy dengan bahan utama CPO.

Di bisnis hilir, lanjut dia, Pertamina juga memiliki sejumlah Terminal BBM yang menyuplai ratusan SPBU yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan. Pertamina juga telah membangun sejumlah Pertashop untuk melayani energi di wilayah perdesaan di Sumatera Selatan.

"Di kota gas ini, Pertamina juga telah membangun jaringan gas untuk rumah tangga maupun industri dan pelaku usaha dengan pilot project antara lain di Prabumulih dan Palembang," imbuhnya.

(Baca Juga: Pertamina Luncurkan Kompetisi Sobat Bumi)

Pertamina, tegas Nicke, perlu terus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat agar pengelolaan aset berjalan baik, termasuk dalam pembangunan cultural park. Nicke berharap, kehadiran kawasan tersebut akan menjadi oase baru di Kota Palembang, sebagai fasilitas hijau perkotaan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

"Lebih jauh lagi, pengembangan ini juga diharapkan menjadi destinasi wisata baru bagi Kota Palembang serta mendukung urban development di sekitar wilayah," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkot Prabumulih dan Pemkab Banyuasin dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di dua wilayah tersebut. Melalui kesepakatan itu persoalan aset diharapkan dapat diselesaikan secara baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kedua wilayah tersebut.

"Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh gubernur dan walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar-pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan," ujar Nicke.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hadir pada acara tersebut mengatakan, sebagai abdi dan pelayan negara, KPK, BUMN dan pemda memiliki kewajiban kepada 267 juta penduduk indonesia. "Hal ini adalah PR besar kita semua. Untuk itu, diharapkan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi andil besar untuk negara," ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan Pertamina menjadi penting bagi semua pihak. Kesepakatan antara Pemprov Sumatera Selatan dan pemerintah daerah setempat maupun Pertamina memberikan kepastian hukum sehingga kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.

"Kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset. Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemda dengan Pertamina," paparnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2233 seconds (0.1#10.140)