Ombudsman RI Kritik 12 Indikator Pengambilan Keputusan Impor Beras Belum Terpenuhi
Kamis, 08 Desember 2022 - 14:29 WIB
loading...
Aksi impor beras yang bakal dilakukan pemerintah mendapatkan kritik keras dari Ombudsman RI karena belum memenuhi keseluruhan indikator pengambilan keputusan impor beras berdasarkan UU. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Aksi impor beras yang bakal dilakukan pemerintah mendapatkan kritik keras dari Ombudsman RI . Dimana langkah tersebut belum memenuhi keseluruhan indikator pengambilan keputusan impor beras berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
"Dalam pengambilan keputusan impor beras, penting untuk memperhatikan 12 indikator. Sementara, keputusan impor beras ini belum memenuhi 12 indikator tersebut, namun hanya sebagian yakni antisipasi krisis pangan dan minimnya stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dikutip dari keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Wapres Pastikan Beras Bulog Aman: Kalau Tidak Cukup Baru Impor
Sambung Yeka, hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pengambilan keputusan impor beras. Merujuk pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah tahun 2021, terdapat 12 indikator dalam pengambilan keputusan impor beras maupun besaran CBP sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Indikatornya adalah perkembangan luas lahan, perkembangan potensi produksi padi dan beras nasional, proyeksi ketersediaan CBP, ketersediaan stok CBP pada Perum Bulog, ketersediaan stok beras di rumah tangga, penggilingan dan pedagang, perkembangan konsumsi beras per kapita, perkembangan ekspor dan impor beras.
"Dalam pengambilan keputusan impor beras, penting untuk memperhatikan 12 indikator. Sementara, keputusan impor beras ini belum memenuhi 12 indikator tersebut, namun hanya sebagian yakni antisipasi krisis pangan dan minimnya stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dikutip dari keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Wapres Pastikan Beras Bulog Aman: Kalau Tidak Cukup Baru Impor
Sambung Yeka, hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pengambilan keputusan impor beras. Merujuk pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah tahun 2021, terdapat 12 indikator dalam pengambilan keputusan impor beras maupun besaran CBP sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Indikatornya adalah perkembangan luas lahan, perkembangan potensi produksi padi dan beras nasional, proyeksi ketersediaan CBP, ketersediaan stok CBP pada Perum Bulog, ketersediaan stok beras di rumah tangga, penggilingan dan pedagang, perkembangan konsumsi beras per kapita, perkembangan ekspor dan impor beras.
Lihat Juga :