Kemenkop UMKM Berikan Standardisasi dan Sertifikasi Gratis bagi Produk KUMKM

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:45 WIB
loading...
Kemenkop UMKM Berikan...
Kemenkop UKM menargetkan program standardisasi dan sertifikasi gratis ini dapat meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, dan daya saing UMKM nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk serta jangkauan pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan upaya peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) secara gratis.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan ada dua program kegiatan standardisasi dan sertifikasi KUMKM yang dilakukan.

"Yang pertama adalah fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Halal, ISO, SNI, dan HACCP. Kemudian yang kedua adalah konsultasi dan pemberkasan dokumen," ujar Zabadi dalam Urbancity.id Webinar bertajuk "Koperasi dan UMKM Go Digital Di Era New Normal" di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

(Baca Juga: Serapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM Masih Rendah)

Zabadi mengatakan, diharapkan program ini dapat meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, dan daya saing nasional. "Kami juga berharap akan tercipta persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi," ucap Zabadi.

Selain itu, standardisasi dan sertifikasi produk KUMKM ini juga ditujukan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara. "Baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup," tambahnya.

Program-program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan jasa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Dua program standardisasi dan sertifikasi KUMKM tersebut dapat diakses melalui Kemenkop UKM secara langsung, online maupun offline, di bagian Deputi Produksi dan Pemasaran dan juga pada SKPD Daerah Istimewa atau Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi KUMKM," pungkas Zabadi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blak-Blakan! Menteri...
Blak-Blakan! Menteri Teten Masduki Bicara Soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Menkop UKM Teten Masduki...
Menkop UKM Teten Masduki Buka Gelaran Kebumen International Expo
Erick Thohir Siapkan...
Erick Thohir Siapkan Jurus - Jurus Untuk Dukung UMKM
Rekomendasi
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved