Kisruh Meikarta, Pengamat: Harus Ada Keterbukaan dari Pengembang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menyoroti soal kisruh Meikarta yang diduga melanggar perjanjian serah terima unit dari pengembang ke konsumen. Menurut pengamat properti, Panangian Simanungkalit, industri properti memang memerlukan jeda waktu mulai dari penyerahan uang muka hingga serah terima unit yang didasarkan atas perjanjian.
Meski demikian, menurut Panangian, ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada para konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembangan bisa memberikan penjelasan secara terbuka kepada para konsumen.
"Harus ada Keterbukaan dari pengembangan untuk menjelaskan kondisi yang ada kepada konsumen terkait keterlambatan penyerahan unit konsumen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Panangian menjelaskan, saat ini memang industri properti terdampak berbagai isu global, mulai dari naiknya harga material, inflasi, hingga penyesuaian suku bunga. Menurutnya ketika pengembang terdampak isu tersebut seharusnya bisa memberikan penerangan kepada konsumen.
"Ini memerlukan mediasi, jadi harus ada semacam perjanjian tambahan," sambungnya.
Menurut dia, keterlambatan pembangunan adalah hal yang sudah kerap terjadi di industri properti. Sebab fluktuasi harga material kerap terjadi pada pembangunan jangka panjang.
"Dalam dunia properti itu biasa, bukan hal baru ada keterlambatan pembangunan, akan tetapi harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan, karena memang setiap proyek itu ada risiko," pungkasnya.
Meski demikian, menurut Panangian, ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada para konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembangan bisa memberikan penjelasan secara terbuka kepada para konsumen.
"Harus ada Keterbukaan dari pengembangan untuk menjelaskan kondisi yang ada kepada konsumen terkait keterlambatan penyerahan unit konsumen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Panangian menjelaskan, saat ini memang industri properti terdampak berbagai isu global, mulai dari naiknya harga material, inflasi, hingga penyesuaian suku bunga. Menurutnya ketika pengembang terdampak isu tersebut seharusnya bisa memberikan penerangan kepada konsumen.
"Ini memerlukan mediasi, jadi harus ada semacam perjanjian tambahan," sambungnya.
Menurut dia, keterlambatan pembangunan adalah hal yang sudah kerap terjadi di industri properti. Sebab fluktuasi harga material kerap terjadi pada pembangunan jangka panjang.
Baca Juga
"Dalam dunia properti itu biasa, bukan hal baru ada keterlambatan pembangunan, akan tetapi harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan, karena memang setiap proyek itu ada risiko," pungkasnya.
(uka)