Kisruh Meikarta, Pengamat: Harus Ada Keterbukaan dari Pengembang
Senin, 12 Desember 2022 - 17:21 WIB
loading...
Pengembang diminta terbuka soal kisruh terkait Meikarta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menyoroti soal kisruh Meikarta yang diduga melanggar perjanjian serah terima unit dari pengembang ke konsumen. Menurut pengamat properti, Panangian Simanungkalit, industri properti memang memerlukan jeda waktu mulai dari penyerahan uang muka hingga serah terima unit yang didasarkan atas perjanjian.
Baca juga: Hore, Timberlake Tower Meikarta Cikarang Mulai Diisi Penghuni
Meski demikian, menurut Panangian, ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada para konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembangan bisa memberikan penjelasan secara terbuka kepada para konsumen.
"Harus ada Keterbukaan dari pengembangan untuk menjelaskan kondisi yang ada kepada konsumen terkait keterlambatan penyerahan unit konsumen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Panangian menjelaskan, saat ini memang industri properti terdampak berbagai isu global, mulai dari naiknya harga material, inflasi, hingga penyesuaian suku bunga. Menurutnya ketika pengembang terdampak isu tersebut seharusnya bisa memberikan penerangan kepada konsumen.
Baca juga: Hore, Timberlake Tower Meikarta Cikarang Mulai Diisi Penghuni
Meski demikian, menurut Panangian, ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada para konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembangan bisa memberikan penjelasan secara terbuka kepada para konsumen.
"Harus ada Keterbukaan dari pengembangan untuk menjelaskan kondisi yang ada kepada konsumen terkait keterlambatan penyerahan unit konsumen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Panangian menjelaskan, saat ini memang industri properti terdampak berbagai isu global, mulai dari naiknya harga material, inflasi, hingga penyesuaian suku bunga. Menurutnya ketika pengembang terdampak isu tersebut seharusnya bisa memberikan penerangan kepada konsumen.
Lihat Juga :