Siap-siap, Tarif KRL Bakal Naik Tahun Depan
Senin, 12 Desember 2022 - 20:13 WIB
loading...
Kemenhub kembali mewacanakan adanya kenaikan tarif KRL, pada tahun baru 2023. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mewacanakan adanya kenaikantarif Commuter Line (KRL) menjelang tahun baru 2023. Sebelumnya pada awal 2022, Kemenhub memutuskan tidak jadi menaikkan tarif KRL Commuter Line.
Baca Juga: Ketimbang Naikkan Tarif KRL, Ekonom Sarankan KCI Manfaatkan Stasiun
Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, tahun depan akan ada penyesuaian tarif untuk KRL. "InsyaAllah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan masal lainnya untuk kereta api," kata Risal kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (12/12/2022).
Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian besaran kenaikan tarif. "Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun Permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Tarif KRL Commuter Line Naik Dapat Dukungan, Pengamat: Segera! Biar Engga Jadi Masalah
Adapun, Risal mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat. "Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," pungkasnya.
Baca Juga: Ketimbang Naikkan Tarif KRL, Ekonom Sarankan KCI Manfaatkan Stasiun
Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, tahun depan akan ada penyesuaian tarif untuk KRL. "InsyaAllah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan masal lainnya untuk kereta api," kata Risal kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (12/12/2022).
Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian besaran kenaikan tarif. "Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun Permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Tarif KRL Commuter Line Naik Dapat Dukungan, Pengamat: Segera! Biar Engga Jadi Masalah
Adapun, Risal mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat. "Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :