Tagihan Listrik Melonjak Hampir Rp17 Juta, PLN Sambangi Rumah Kartika Putri

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:38 WIB
loading...
Tagihan Listrik Melonjak...
Tim PLN sambangi rumah Kartika Putri terkait keluhan lonjakan tagihan listrik.Foto/Dok/PLN
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) buka suara mengenai lonjakan tagihan rekening listrik oleh selebriti Kartika Putri. Sebelumnya PLN telah menerima keluhan terkait tagihan listrik Kartika Putri yang diunggah pada fitur Instagram Stories akun @kartikaputriworld.

Melalui Instagram Stories tersebut, Kartika Putri mengeluhkan tagihannya melonjak dan meminta penjelasan dari PLN. Menanggapi hal tersebut Contact Center PLN 123 melalui akun Instagram @pln123_official langsung menghubungi Kartika Putri melalui direct message (DM) Instagram dan pihak PLN langsung mendatangi rumah pelanggan.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak PLN menjelaskan bahwa tagihan listrik Kartika Putri tersebut melonjak dikarenakan ada akumulasi tagihan dari bulan Mei dimana pada bulan tersebut PLN melakukan pembacaan rata- rata 3 bulan karena Pandemi Covid-19 dan tagihan bulan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulungan Aji Lesmana, menyampaikan bahwa telah dilakukan pengecekan terhadap sistem perhitungan yang dimiliki PLN dan hasilnya perhitungan tersebut sesuai dengan hasil pencatatan stand meter yang ada di rumah Pelanggan.

"Tagihan sebesar Rp16.964.705 ialah tagihan rekening listrik untuk bulan Mei dan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan. Untuk angka stand meter pelanggan sudah sesuai dengan pembacaan petugas yang diinput di sistem,'' ujar Aji dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7/2020).



Aji menambahkan bahwa jika pembayaran tagihan rekening listrik melewati tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, namun tagihan rekening bulan berikutnya telah terbit, maka otomatis tagihan yang belum dibayar akan terakumulasi. Adapun Kartika Putri yang sebelumnya menyampaikan Keluhan telah menerima penjelasan PLN.

''Terima kasih untuk penjelasan PLN , kami sudah memahami dan clear, untuk masyarakat jika mempunyai permasalahan terkait listrik bisa langsung hubungi Call Center PLN 123," tutur Kartika Putri.

PLN menghimbau kepada pelanggan, bahwa untuk menghindari sanksi atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik bulanan pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan mulai awal bulan setelah rekening listrik bulanan terbit hingga batas akhir pembayarannya di tanggal 20 setiap bulannya. Demi keamanan dan kenyamanan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123, maupun Virtual Assistant PLN via website www.pln.co.id untuk mendapat pelayanan terbaik dari PLN.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Listrik 83.082 GWh di 2024, Tertinggi dalam 5 Tahun
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Rekomendasi
Apa Perbedaan Istilah...
Apa Perbedaan Istilah CBU, CKD, dan IKD?
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Akan Dimakamkan di TPU Karet Bivak
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
2 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
3 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
3 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
3 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
3 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
3 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved