Pantau Transportasi di Masa Libur Nataru, Kemenhub Buka Posko Bersama Mulai Hari Ini

Senin, 19 Desember 2022 - 12:11 WIB
loading...
Pantau Transportasi...
Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Nataru 2022/2023, Senin (19/12/2022). Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 dipastikan mulai meningkat pada pekan ini. Guna memastikan kelancaran transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar posko bersama yang dibuka selama 16 hari, tepatnya 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada hari ini mengatakan, Nataru 2022/2023 berbeda dengan periode 2021/2022. Pasalnya, pada Nataru kali ini tidak akan ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti tahun lalu.

Merujuk survei Kemenhub, sebanyak 16% atau 44 juta warga akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru 2022/2023. Adapun mobil pribadi dan motor paling banyak digunakan untuk melakukan perjalanan selama libur Nataru.

Baca juga: Libur Nataru, Polri dan Kemenhub Siapkan Sistem One Way hingga Contra Flow

Oleh karena itu, Menhub menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Nataru tahun ini bisa teratur dan terkendali dengan baik.

"Untuk itu dengan pertimbangan Covid-19, pelaksanaan Nataru dan libur sekolah, maka seyogyanya pelaksanaan Nataru dikelola dengan baik agar semuanya dapat memperhatikan keselamatan, kenyamanan dan kesehatan," tandas Menhub dalam sambutan secara virtual, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Jasa Marga Buka Akses Km 99 Tol Cipularang Arah Bandung Selama Nataru 2023

Dia pun mengingatkan agar posko nataru ini dapat digunakan sebagai sharing informasi dari petugasnya kepada masyarakat. "Kita sharing informasi kepada media karena informasi kepada media yang baik iitu akan membuat edukasi kepada masyarakat berjalan dengan baik," pungkas Menhub.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Rekomendasi
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved