Dapatkan Voucher Belanja Sociolla Rp20 Ribu, Beli di Aplikasi MotionPay hanya Rp10 Ribu!

Senin, 19 Desember 2022 - 14:31 WIB
loading...
Dapatkan Voucher Belanja Sociolla Rp20 Ribu, Beli di Aplikasi MotionPay hanya Rp10 Ribu!
MotionPay dan Sociolla beri kemudahan transaksi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Saat ini, produk kecantikan dan perawatan kulit (skincare) sudah umum digunakan dan telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Oleh karena itu, produk-produk tersebut kian bervariasi sehingga dapat dipilih sesuai kebutuhan.



Selain itu, Anda juga semakin mudah memperolehnya melalui toko offline maupun online, seperti di Sociolla. Kini, MotionPay telah berkolaborasi dengan Sociolla untuk memberikan kemudahan transaksi bagi Anda yang ingin berbelanja melalui website Sociolla.

Managing Director Motion Technology Jessica Tanoesoedibjo menyampaikan, "Melalui kerja sama antara MotionPay dengan Sociolla, transaksi pembayaran di website Sociolla dapat menjadi lebih cepat dan mudah menggunakan MotionPay. Selain itu, Anda juga bisa memperoleh voucher belanja Sociolla Rp20 ribu hanya dengan membayar Rp10 ribu di aplikasi MotionPay, jadi semakin hemat."

Anda dapat membeli voucher belanja Sociolla senilai Rp20 ribu di MotionPay dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Pilih banner Sociolla pada aplikasi MotionPay, lalu klik “Ambil Voucher Sekarang”.
2. Lakukan pembayaran Rp10.000 dan transaksi berhasil.
3. Kode voucher otomatis akan dikirimkan melalui notifikasi MotionPay.
4. Gunakan kode voucher di website Sociolla https://www.sociolla.com untuk membeli produk dengan metode pembayaran menggunakan MotionPay.

Belanja apa pun di Sociolla semakin hemat dengan MotionPay! Yuk download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay .



MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)