Skema Program Kartu Prakerja Bakal Berubah di Awal 2023, Siap-siap!

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:33 WIB
loading...
Skema Program Kartu...
Siap-siap, Menk Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja bakal menggunakan skema baru pada triwulan pertama tahun 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.

"Di tahun 2023 nanti, Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan Skema Normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," ujar Menko Airlangga Hartarto secara virtual di Jakarta, dikutip Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di prakerja.go.id

Seiring dengan mulai pulihnya pandemi Covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan Skema Normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal Program Kartu Prakerja.

Skema Normal merupakan skema program Kartu Prakerja yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Dalam menyiapkan Skema Normal, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022. Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

Sebagai program yang menarik minat masyarakat begitu tinggi, Kartu Prakerja telah menjadi satu-satunya program Government to People yang paling masif di Indonesia. Inklusivitas Program Kartu Prakerja yang menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilannya.

Pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan program ini juga sejalan dengan kondisi pandemi yang sedang dihadapi. Baca Juga: Kartu Prakerja Gagasan Jokowi Lahirkan Generasi Muda Bertalenta

Inklusivitas Program Kartu Prakerja telah menjangkau sekitar 3% penyandang disabilitas, 2,9% Pekerja Migran Indonesia, 47,59% penerima dari 212 Kabupaten/Kota lokus prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2020-2022, 19% berpendidikan SD atau sederajat, dan 49% perempuan. Di tahun 2022, sedikitnya sekitar Rp8,72 triliun insentif telah disalurkan.

“Yang daftar lebih dari 40 juta, yang diterima sekitar 16,4 juta. Semuanya dari 514 kabupaten/kota. Artinya, selama pandemi kita bisa melihat bahwa infrastruktur digital kita relatif merata," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

"Dari kuota yang diberikan ke daerah-daerah itu bisa terisi, dengan demikian sifat inklusif kartu prakerja menjadi tinggi. 212 kabupaten/kota di antaranya merupakan daerah miskin, sehingga target menjangkau banyak pihak dengan teknologi digital itu bisa diwujudkan,” bebernya.

Penyelenggaraan kartu pekerja dilakukan 100% secara online, sehingga dapat menjangkau dengan sangat luas. Pemanfaatan teknologi digital juga digunakan untuk pendaftaran, penyaringan peserta, hingga penyelenggaraan pelatihan. Terlebih di masa pandemi, pelatihan dilaksanakan 100% secara online, menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“(Kartu Prakerja) menjadi program dengan platform teknologi. Karena apabila dengan sistem analog atau manual, tidak mungkin ada satu kementerian bisa meng-handle pendaftaran 40,8 juta dan memprosesnya. Jadi kalau tidak menggunakan digital, tidak menggunakan AI, ini tidak bisa. Termasuk juga bagaimana menyeleksi inclusiveness, kalau kita tidak menyaring dengan teknologi, tentu akan sulit,” imbuh Airlangga.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rupiah Rp17.600 per...
Rupiah Rp17.600 per Dolar AS, Airlangga Beberkan Alasan Tak Sama dengan Memori Kelam Krisis 1998
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved