Ganjar Dorong Penyaluran Pupuk Subsidi Tepat Sasaran ke Petani Membutuhkan
Selasa, 20 Desember 2022 - 12:30 WIB
loading...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran untuk petani yang mebutuhkan. FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendorong penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Kita mesti mengatur betul siapa yang berhak siapa yang bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi," kata Ganjar, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, dikutip Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Ganjar Beberkan Tiga Program Unggulan Bangkitkan UMKM di Jateng
Dalam Permentan tersebut, jenis pupuk bersubsidi berkurang dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ada 5 jenis pupuk yang disubsidi, yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik, kini menjadi dua jenis saja, yaitu Urea dan NPK.
Selain itu, dengan adanya permentan tersebut, pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Di tahun sebelumnya, pupuk subsidi menyasar 70 komoditas pertanian.
"Sekarang pupuk subsidinya belum 100%. Kalau bisa seratus persen, maka sebenarnya petani akan nyaman. Hari ini belum bisa 100%," kata Ganjar.
Baca Juga: Pemuda-Mahasiswa Pendukung Ganjar di Yogyakarta Gelar Pelatihan Tani Milenial
"Kita mesti mengatur betul siapa yang berhak siapa yang bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi," kata Ganjar, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, dikutip Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Ganjar Beberkan Tiga Program Unggulan Bangkitkan UMKM di Jateng
Dalam Permentan tersebut, jenis pupuk bersubsidi berkurang dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ada 5 jenis pupuk yang disubsidi, yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik, kini menjadi dua jenis saja, yaitu Urea dan NPK.
Selain itu, dengan adanya permentan tersebut, pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Di tahun sebelumnya, pupuk subsidi menyasar 70 komoditas pertanian.
"Sekarang pupuk subsidinya belum 100%. Kalau bisa seratus persen, maka sebenarnya petani akan nyaman. Hari ini belum bisa 100%," kata Ganjar.
Baca Juga: Pemuda-Mahasiswa Pendukung Ganjar di Yogyakarta Gelar Pelatihan Tani Milenial
Lihat Juga :