Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit mulai Juni 2023

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:09 WIB
loading...
Jokowi Resmi Larang...
Presiden Jokowi mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Usai melarang ekspor bijih nikel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengumumkan ihwal pelarangan ekspor bijih bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk terus melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah juga dinikmati di dalam negeri.

"Mulai Juni 2023, pemerintah bakal melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit di Juni 2023," tegas Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Selain melarang ekspor bijih, sambung Jokowi, pemerintah juga akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun,” tuturnya.

Jokowi juga membeberkan beberapa pertimbangan lain dari keputusan pemerintah untuk pelarangan ekspor ini. "Pertama, saya ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Dan yang kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.," ucap Jokowi.



Pertimbangan ketiga adalah meningkatkan penerimaan devisa dan yang keempat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Jokowi menyontohkan bahwa dulu saat ekspor bahan mentah nikel yang menghasilkan USD1,1 miliar, tahun ini perkiraannya sudah melebihi USD30 miliar.

"Betapa lompatan nilai tambah itu, yang kita dirugikan berpuluh-puluh tahun. Pajak gak kita dapat, kalau kita ikut memiliki dividen juga gak dapet, royalti juga gak dapet. Bea ekspor juga ga dapet, pembukaan lapangan kerja kita juga gak dapet. Nggak dapet apa-apa, ini yang harus dihentikan,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)