Wapres Berharap Rumah UMKM Bisa Sejahterakan Masyarakat

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:36 WIB
loading...
Wapres Berharap Rumah UMKM Bisa Sejahterakan Masyarakat
Wapres Maruf Amin menginginkan rumah UMKM ada di seluruh wilayah Indonesia. Foto/BiroWapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mendorong agar pembentukan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) hadir di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM.



"Upaya pengembangan koperasi, UMKM, dan wirausaha ini sangat penting kita galakkan di seluruh daerah, karena lewat upaya ini pula kita ingin membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Wapres Maruf Amin pada pernyataan tertulisnya, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya kehadiran layanan terpadu ini mampu menjadi akselerator tumbuh kembang koperasi, UMKM dan wirausaha yang selama ini ikut menggerakkan ekonomi. Wapres menjelaskan pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan masih harus terus meningkatkan kualitas UMKM.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup serius, karena mayoritas UMKM masih berskala mikro dan kecil,” kata Wapres.

Lebih lanjut Wapres berharap melalui pemanfaatan PLUT KUMKM secara optimal, para pelaku usaha kecil dapat memberikan kontribusi dalam memajukan ekonomi daerah dan nasional.

“Saya mengimbau pelaku usaha, penggiat UMKM, dan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan PLUT KUMKM ini sebaik-baiknya, sehingga berkontribusi positif memajukan ekonomi daerah dan nasional,” lanjut Wapres.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan PLUT KUMKM merupakan perwujudan rumah UMKM yang menjadi media pemerintah dalam mempercepat pencapaian target dan kebijakan tentang transformasi ekonomi nasional.



“Arah kebijakan tematik yang menjadi sasaran program ini adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui peningkatan kualitas dan kontribusi destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil dan menengah sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024,” pungkas Teten.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)