Penjualan Rokok Batangan Dilarang Tahun Depan, Wapres: Cegah Pembeli Anak-anak

Selasa, 27 Desember 2022 - 14:49 WIB
loading...
Penjualan Rokok Batangan...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerangkan, soal alasan di balik pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan yang direncanakan berlaku mulai tahun depan di 2023. Foto/Dok Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin menerangkan, pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan sebagai upaya untuk mencegah pembeli rokok anak-anak. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

“Menurut apa yang saya pernah dengar itu terkait kalau yang batangan itu yang banyak membeli anak-anak, jadi ini menyangkut masalah kesehatan. Ini untuk mencegah ya, jadi saya kira itu,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok Ketengan, Begini Curhat Pedagang

Selain itu, Wapres mengatakan dasar dari adanya Keppres Nomor 25 Tahun 2022 ini adalah dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Masalah rokok ini saya pikir itu turunan dari Undang-undang, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 itu ada turunannya itu ya di antaranya turunannya itu melarang penjualan, itu UU tentang kesehatan, ya jadi dikaitkan dengan kesehatan,” kata Wapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved