Siap-siap! Tahun Depan Tarif KRL Bakal Lebih Mahal buat 'Penumpang Berdasi'
Selasa, 27 Desember 2022 - 17:55 WIB
loading...
Tahun depan akan ada pembedaan tarif KRL untuk kalangan mampu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan, meski tidak akan menaikkan tarif KRL hingga 2023, namun akan ada pembedaan tarif untuk kalangan mampu. Penumpang yang dinilai mampu harus membayar tarif KRL lebih mahal.
Baca juga: Kemenhub Masih Hitung Besaran Kenaikan Tarif untuk KRL Jabodetabek
"Insya Allah sampai tahun 2023 (tarif KRL) tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif KRL. Akan tetapi diganti dengan mekanisme subsidi tepat guna.
Dia mengatakan bahwa subsidi tepat guna yang dimaksud yakni pemberian subsidi bagi kalangan bawah. Nanti pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Baca juga: Kemenhub Masih Hitung Besaran Kenaikan Tarif untuk KRL Jabodetabek
"Insya Allah sampai tahun 2023 (tarif KRL) tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif KRL. Akan tetapi diganti dengan mekanisme subsidi tepat guna.
Dia mengatakan bahwa subsidi tepat guna yang dimaksud yakni pemberian subsidi bagi kalangan bawah. Nanti pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Lihat Juga :