Menhub Ungkap Syarat Jika Masa Konsesi Kereta Cepat Melar Jadi 80 Tahun

Selasa, 27 Desember 2022 - 21:06 WIB
loading...
Menhub Ungkap Syarat...
Masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung bisa ditambah menjadi 80 tahun asal ada investasi baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Dia mengatakan permintaan perpanjangan masa konsesi tersebut bisa dilakukan, asal ada penambahan investasi.

Baca juga: Exit Tol Gedebage Bakal Dibuka untuk Akses ke Stasiun Kereta Cepat

"Saya mempertimbangkan itu bisa dilakukan, tapi memang kalau 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. Karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya kepada awak media usai acara jumpa pers akhir tahun, Selasa (27/12/2022).

Menhub mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari PT KCIC di Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Bahwa mereka juga menambah investasinya. Apa investasinya kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dilayangkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 yang meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Rosan Ngaku Sudah Kantongi...
Rosan Ngaku Sudah Kantongi Solusi Utang Whoosh Rp124 Triliun, Seperti Apa?
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
Arus Balik Long Weekend...
Arus Balik Long Weekend Padati Whoosh, Separuh Penumpang Bergerak ke Jakarta
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Iran Serang 85 Situs...
Iran Serang 85 Situs Militer AS di Bahrain dan Kuwait, Situasi Memanas Seiring Pemakaman Khamenei
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
Berita Terkini
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved